Liputan6.com, Jakarta - Mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu, ditangkap oleh polisi pagi hari ini, Jumat (27/9/2019). Hal ini diketahui dari cuitan Ananda Badudu lewat akun Twitter pribadinya. "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda Badudu.
Penangkapan pria yang juga mantan jurnalis Tempo ini, juga dibenarkan oleh perwakilan LBH Pers Gading Yonggar Ditya, yang tengah mendampingi Ananda Badudu. "Benar ditangkapnya subuh tadi," tutur Gading saat dihubungi via telepon oleh Liputan6.com.
Hanya saja, Gading belum bisa memastikan tuduhan apa yang dikenakan polisi pada Anada Badudu. "Karena infonya Ananda belum diperiksa, sekarang kita koordinasi untuk pendampingan dulu, " tuturnya.
Baca Juga
Advertisement
Ananda Badudu memang terbilang aktif dalam kegiatan demokrasi menentang RKUHP dan sejumlah kebijakan kontroversial lain yang digodok DPR. Salah satunya, ia melakukan penggalangan dana lewat platform Kitabisa.
"Hari ini kita sepakat, tidak ada jalan mundur untuk demokrasi di Indonesia. Siapapun yang hendak merebutnya, akan kita hadang di jalanan. Sampai besok lagi kawan, kita saling bantu, menolak harapan dipadamkam," begitu isi cuitan Ananda Badudu pada 25 September lalu.