Liputan6.com, Jakarta - Ananda Badudu, mantan anggota duo Banda Neira ditangkap pada pagi hari ini, Jumat (27/9/2019), di kosnya yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan. Ananda Badudu sempat menginformasikan penangkapannya lewat akun Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda Badudu.
Tak hanya cuitan, pelantun "Yang Patah Tumbuh yang Hilang Berganti" ini juga merekam peristiwa penangkapannya, dan membagikan video soal ini lewat Insta-Stories di akun Instagram-nya, @anandabadudu.
Baca Juga
Advertisement
Video singkat ini diawali saat cucu pakar linguistik JS Badudu ini memperlihatkan suasana beberapa orang berkumpul di depan pintu kamarnya. "Dari mana, Pak?" ujar Ananda Badudu di balik kamera. "Dari Polda. Ini mau ngapain? Matiin dulu lah" tutur salah satu pria yang menjemputnya.
Dari video ini, terlihat beberapa orang yang menjemput Ananda Badudu tidak mengenakan seragam identitas, sementara satu di antaranya tampak memakai lencana. Pria tersebut kemudian menunjukkan sebuah dokumen yang bertuliskan nama lengkap Ananda Badudu.
Trending Topic
Ananda Badudu saat ini tengah didampingi oleh sejumlah organisasi HAM di Polda Metro Jaya. Beberapa di antaranya adalah LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, dan Amnesty International Indonesia.
Sementara itu, dukungan dari warganet juga mengalir lewat tagar #BebaskanAnandaBadudu yang masuk Trending Topic nomor satu di Twitter Indonesia.
Advertisement