Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertimbangkan akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu KPK, menyusul banyaknya desakan dari masyarakat setelah DPR mengesahkan revisi UU KPK beberapa waktu lalu. Terkait rencana tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan itu merupakan hak presiden.
"Saya kira itu haknya Oresiden. Tentu harus dihormati semua pihak," jelas Zulhas di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Advertisement
Menurut dia, pembentukan Perppu merupakan salah satu tuntutan mahasiswa yang berdemonstrasi di Gedung DPR RI pada Selasa lalu. Zulhas mengatakan, berbagai tuntutan mahasiswa yang berdemonstrasi di sejumlah daerah akan direspons pemerintah dan DPR.
"Sekali lagi saya mengatakan, pastilah adik-adik mahasiswa, pelajar yang menyampaikan aspirasinya pasti akan direspons dari DPR dan pemerintah," tegas Zulhas.
Sementara itu, usai membuka sidang paripurna terakhir MPR masa jabatan 2014-2019, Zulhas menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya dua mahasiswa saat melakukan aksi demo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis kemarin.
Dua mahasiswa tersebut adalah Yusuf Kardawi mahasiswa Fakultas Hukum berusia 19 tahun, dan La Randi mahasiswa Fakultas Perikanan berusia 21 tahun. Keduanya sama-sama menempuh pendidikan di Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Kita berduka cita, bangsa ini berduka cita, tentu kita berharap tidak ada lagi terjadi yang lain," kata Zulkifli.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah dan DPR. Kendati demikian, ia mengimbau agar tidak ada lagi aksi demo berujung anarkis.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Presiden Akan Merespons
Ia meminta seluruh mahasiswa di Indonesia meyakini usaha dan kegiatan mereka dalam menyampaikan aspirasi akan didengar dan ditindaklanjuti pemerintah.
"Kita percaya dan meyakini pastilah Bapak Presiden dan pemerintah akan merespons secara positif," kata dia.
Diketahui kedua mahasiswa meninggal saat mahasiswa melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Immawan Randi, diduga meninggal akibat peluru yang menyasar di bagian dada.
Sementara Yusuf diduga meninggal akibat luka di bagian kepala. Kondisinya sempat kritis sebelum akhirnya meregang nyawa.
Reporter: Yunita Amalia dan Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Advertisement