Liputan6.com, Jakarta Penangkapan Ananda Badudu pada hari ini, Jumat (27/9/2019), memicu reaksi dari kalangan masyarakat. Tak hanya berupa tagar #BebaskanAnandaBadudu dari warganet yang memuncaki trending topic Twitter Indonesia, sejumlah organisasi juga ikut bersuara.
Salah satunya adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang menilai penangkapan Ananda Badudu terasa janggal karena tanpa dasar dan ketetapan hukum yang kuat.
Baca Juga
Advertisement
"Ini karena penggalangan dana yang dilakukan bersama, kemudian digunakan secara bersama- sama. Tidak ada alasan mendasar untuk Polda Metro Jaya menahan dan memproses secara hukum. Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar," kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim saat dihubungi Antara di Jakarta.
Sasmito bahkan menilai insiden yang menimpa Ananda Badudu, mantan jurnalis sekaligus musikus ini, merupakan bentuk kemunduran demokrasi.
"Orang secara kolektif membiayai untuk menyampaikan pendapat terus dikriminalisasi. Ini kan asal karet," ujar Sasmito.
Sempat Bercuit
Ananda Badudu ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, terkait dengan penggalangan dana yang dilakukannya melalui aplikasi 'KitaBisa' untuk mendukung mahasiswa melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR, Selasa (24/9) lalu.
Hal tersebut disampaikan Ananda Badudu secara pribadi melalui akun Twitter-nya, @anandabadudu, pada pukul 05.00 WIB.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda Badudu dalam cuitannya. Saat ini, Ananda Badudu telah dibebaskan.
(Antaranews.com)
Advertisement