Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi telah selesai diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana hibah KONI di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat keluar gedung KPK, Imam tampak mengenakan rompi oranye.
"Sudah dimintai keterangan oleh KPK," kata Imam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Advertisement
Imam tampak keluar dari pemeriksaan sekira pukul 18.12 WIB. Ia langsung digiring menuju mobil tahanan yang berada di halaman gedung KPK.
"Saya siap mengikuti prosedur yang ada," ucap Imam.
Dengan ini, Imam resmi ditahan KPK atas kasus dugaan suap dana hibah KONI.