Ditahan KPK, Imam Nahrawi: Semua Manusia Akan Menghadapi Takdirnya

Imam mengatakan, ia akan mengikuti semua proses hukum terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Sep 2019, 18:37 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berada di dalam mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat, (27/9/2019). Imam resmi ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kemenpora. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dana hibah KONI. Imam menyebut, bahwa penahanan ini sebagai bagian dari takdir Tuhan.

"Karenanya, doakan saya. Proses hukum yang sedang saya jalani," kata Imam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Imam mengatakan, ia akan mengikuti semua proses hukum terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.

"Semua manusia akan menghadapi takdirnya. Semoga semuanya berjalan dengan baik," ucap Imam.

Imam tampak keluar dari pemeriksaan sekira pukul 18.12 WIB. Ia langsung digiring menuju mobil tahanan yang berada di halaman gedung KPK.

"Saya siap mengikuti prosedur yang ada," ucap Imam.

Dengan ini, Imam resmi ditahan KPK atas kasus dugaan suap dana hibah KONI.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya