Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dana hibah KONI. Imam menyebut, bahwa penahanan ini sebagai bagian dari takdir Tuhan.
"Karenanya, doakan saya. Proses hukum yang sedang saya jalani," kata Imam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Advertisement
Imam mengatakan, ia akan mengikuti semua proses hukum terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.
"Semua manusia akan menghadapi takdirnya. Semoga semuanya berjalan dengan baik," ucap Imam.
Imam tampak keluar dari pemeriksaan sekira pukul 18.12 WIB. Ia langsung digiring menuju mobil tahanan yang berada di halaman gedung KPK.
"Saya siap mengikuti prosedur yang ada," ucap Imam.
Dengan ini, Imam resmi ditahan KPK atas kasus dugaan suap dana hibah KONI.