Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, baik guru maupun pihak sekolah mendapatkan pelajaran berarti baru-baru ini, terutama soal gaya pengajarannya.
Hal ini disampaikan Muhadjir mengenai aksi pelajar di depan gedung DPR/MPR, Rabu 25 September 2019. Aksi berujung ricuh dan banyak ditemukan tuntutan tak jelas.
Advertisement
"Ini pelajaran berharga untuk para guru dan kepala sekolah sebagai manajer sekolah. Mereka harus berubah, kalau ingin berhasil mendidik siswa generasi milenial," kata Muhadjir kepada Liputan6.com, Sabtu (28/9/2019).
Mendikbudmenuturkan, harusnya pendekatan sekarang sudah harus berbeda. Apalagi terkadang tak sesuai dengan ilmu mendidik yang diperoleh oleh guru.
Sehingga, lanjut Muhadjir, perlu ada metode sesuai dengan generasi milenial sekarang.
"Pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang digunakan sangat jauh berbeda dengan zaman ketika masih menjadi siswa. Bahkan beda dengan ilmu mendidik (didaktik metodik) yang didapat waktu mereka kuliah menjadi mahasiswa calon guru," ungkap Mendikbud.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jenguk Pelajar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sepulangnya dari Meksiko bercerita, langsung menuju RS Angkatan Laut, tempat para pelajar yang mengalami luka-luka dirawat.
"Tadi malam saya dari Bandara langsung menjenguk siswa yang masih dirawat di RS AL. Banyak pernyataan mereka yang menurut saya cukup menggembirakan, tetapi perlu bimbingan yang baik. Misalnya, ikut sertanya untuk membela negara, membela keadilan, NKRI harga mati, dan seterusnya," kata Muhadjir kepada Liputan6.com, Sabtu (28/9/2019).
Muhadjir mengaku kaget, usai mendengarkan argumen dari para pelajar. Sebab menurutnya, mereka punya pandangan politik yang bagus.
"Saya juga kaget. Ada anak kelas 3 SMP, bapaknya penganggur, ibunya buruh cuci, tetapi pandangan politiknya sudah seperti mahasiswa," ungkap Muhadjir
Terkait banyaknya pelajar yang ikut, pihaknya masih mendiskusikan soal pemberian sanksi. Karena menurutnya, bukan sekedar sanksi yang harus diberikan, tapi harus juga mendidik.
"Kemendikbud melihat masalahnya dari perspektif kepentingan pendidikan. Kalau sedikit-sedikit main sanksi, itu namanya bukan pendidikan. Kalau seandainya ada sanksi harus dalam rangka mendidik," tukasnya.
Advertisement