Kriminal Surabaya Sepekan: Akhir Pelarian Kurir Sabu hingga Penggelapan Uang

Mengawali pekan ini, kasus narkoba menyedot perhatian di Surabaya . Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan dua tersangka, dan menindak tegas terhadap salah satu tersangka.

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Sep 2019, 12:30 WIB
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Mengawali pekan ini, kasus narkoba menyedot perhatian di Surabaya . Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan dua tersangka, dan menindak tegas terhadap salah satu tersangka.

Hal ini lantaran salah satu tersangka berinisial JUF berusaha kabur dan melawan. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan dengan tembakan.

“Namun saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, tersanka JUF meninggal dunia,” ujar Penyidik Madya BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra pada Selasa 24 September 2019.

Selain itu, Polda Jawa Timur juga mengamankan enam kawanan pencuri mobil asal Banyuwangi, Jawa Timur. Kawanan pencuri tersebut diringkus di Malang, Jawa Timur. Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan menuturkan, modus pencurian mobil itu terbilang baru. Hal ini karena menyewa kendaraan rental dan memasang GPS saat dikembalikan ke tempat penyewaan.

Kasus narkoba pun kembali diungkap pada Rabu 25 September. Polrestabes Surabaya meringkus komplotan pengedar narkoba berbagai jenis yang diduga dikendalikan oleh sejumlah narapidana.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho menyebut narapidana yang mengendalikan komplotan pengedar narkoba itu salah satunya berinisial AR, yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun.

"Lima pelaku kami tangkap di berbagai tempat, semuanya mengaku mengedarkan narkoba atas perintah AR," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu 25 September 2019.

Ingin tahu kasus kriminal yang terjadi pada pekan ini? Berikut rangkumannya pada Sabtu, (28/9/2019):

1.Akhir Pelarian Kurir Sabu Asal Sidoarjo, Satu Pelaku Tewas Tertembak

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 Kg, di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin 23 September 2019.

Dari kasus ini, petugas mengamankan dua tersangka, tapi salah satu di antaranya melawan dan mencoba kabur sehingga ditindak tegas dan terukur. Tersangka berinisial JUF meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit. 

Penyidik Madya BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menceritakan, kronologi kejadian tersebut, berawal dari informasi tentang adanya jaringan narkoba yang sering beroperasi di Sidoarjo, petugas BNNP Jatim menyelidiki secara mendalam. 

Berita selengkapnya baca di sini

2.Polda Jatim Amankan Komplotan Pencuri Mobil Asal Banyuwangi

Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan enam kawanan pencuri mobil asal Banyuwangi, Jawa Timur yang diringkus di Malang pada Senin, 23 September 2019.

Enam kawanan pencuri mobil itu antara lain Slamet (40) M Husna (33), Muntai (40), Ahmad Muzayyin (58), Muhammad Nizar (43), dan Zulkifli (32).

Kaplda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan mengatakan, modus pencurian mobil itu terbilang baru. Ini karena menyewa kendaraan rental dan memasang GPS saat dikembalikan ke tempat penyewaan.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba

Ilustrasi Penangkapan. IOL

3.Polrestabes Surabaya Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Jawa Timur berhasil meringkus komplotan pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya atau narkoba berbagai jenis yang diduga dikendalikan oleh sejumlah narapidana.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho menyebut narapidana yang mengendalikan komplotan pengedar narkoba itu salah satunya berinisial AR, yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun.

"Lima pelaku kami tangkap di berbagai tempat, semuanya mengaku mengedarkan narkoba atas perintah AR," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu 25 September 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

4.Polda Jatim Temukan 51 Akun Medsos Fiktif Penyebar Hoaks Demo Mahasiswa

 Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menemukan sebanyak 51 akun media sosial (Medsos) yang menyebarkan berita bohong serta bernada provokatif terkait demo mahasiswa. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol, Frans Barung Mangera menyampaikan, banyak sekali berita bohong yang beredar di medsos, bahkan ada yang memanfaatkan nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk keperluan penyebaran berita bohong. 

"Perintah Kapolri itu memang benar, tapi saat itu memerintahkan untuk tindakan terhadap bandar narkoba. Tapi yang beredar dikaitkan dengan demo mahasiswa," tutur Barung di Mapolda Jatim, Rabu malam, 25 September 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

5.Gelapkan Uang Rp 710 Juta, Notaris Dipenjara di Surabaya

 Notaris Alexandra Pudentiana Wignjodigdo menggelapkan dana Pajak Bumi Bangunan milik kliennya Handoko Minto Rahardjo senilai Rp710 juta. Akibat perbuatannya itu dia diganjar kurungan oleh Aparat Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya selama 1 tahun 3 bulan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur Eko Budisusanto mengungkapkan,eksekusi ini menjalankan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang belum lama lalu menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan.

"Sekarang terpidana Alexandra telah kami bawa ke Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu 25 September 2019.

Berita selengkapnya baca di sini


Pelaku Vandalisme

Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

6.Polisi Amankan 4 Pelaku Vandalisme di Surabaya

Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang yang diduga melakukan vandalisme dengan menulis kata-kata provokasi di sejumlah titik di Surabaya, Jawa Timur

Empat orang itu terdiri dari satu pelajar kelas 11 atau kelas 2 SMK dan tiga lainnya sudah bekerja. keempatnya masih diamankan di Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk diperiksa.

Berita selengkapnya baca di sini

7.50 Orang Terduga Provokator Demo Surabaya Dilepas dan Hanya Wajib Lapor

50 orang terduga provokator saat demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, pada Kamis 26 September 2019, saat ini sudah dilepas dan hanya dikenakan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Frans Barung Mangera mengatakan, dari puluhan orang tersebut, 46 terduga provokator diamankan saat demonstrasi sedang berlangsung. Sementara empat lainnya, merupakan pelaku vandalisme yang diamankan saat subuh.

"Total 50 orang yang diamankan terdiri dari dua pelajar sekolah dasar (SD), 25 pelajar SMP hingga SMA-SMK dan 23 orang dewasa," kata Barung, Kamis, 27 September 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya