Demo Makan Korban, Mahasiswa Minta Pemerintah Tidak Abaikan Tuntutan

Perwakilan BEM Jakarta Andi Prayoga Andi meminta pemerintah lebih responsif terhadap tuntutan mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Sep 2019, 16:47 WIB
Mahasiswa memblokade Tol Dalam Kota saat berdemonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Sekitar pukul 15.00 WIB, mahasiswa yang berada di ruas Jalan Gatot Subroto memanjat tembok pembatas kemudian memadati Tol Dalam Kota. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta Andi Prayoga meminta pemerintah tak abai dan lebih responsif terhadap tuntutan mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Sebab, sejumlah mahasiswa telah menjadi korban demonstrasi ini.

"Pemerintah dengan adanya korban ini melihat bahwa mahasiswa sudah berjuang. Jadi harus ditampung oleh pemerintah dan ditindaklanjuti, jangan justru abai," ujar Andi dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

Andi mengakui aksi mahasiswa di gedung DPR RI Jakarta, Selasa lalu memamg berakhir ricuh. Menurut dia, kericuhan terjadi lantaran wakil rakyat tak memenuhi janjinya kepada mahasiswa untuk bertemu dengan perwakilan DPR.

Selain itu, aparat keamanan juga mulai menembakkan gas air mata kepada mahasiswa yang berdemo. Andi lantas mencotohkan sikap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang justru menyambut para mahasiswa yang demo di depan gedung DPRD Jateng.

"Sebetulnya pemerintah bisa melihat bagaimana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika ada massa melakukan aksi, lalu Pak Gubernur datang, bukan lari, jadi mahasiwa disambut," kata dia.

Sementara terkait isu bahwa aksi menolak UU KPK dan RUU KHUP ditunggangi kepentingan politik, Andi dengan tegas membantahnya. Dia memastikan bahwa aksi tersebut murni keresahan masyarakat yang diwakilkan oleh mahasiswa.

"Saya pikir ini tidak ditunggangi, ini keresahan mahasiswa. Sekarang saya melihat indeks dari berita-berita, sasaran KPK itu banyak sekali di DPR itu orang yang koruptor dan banyak UU KPK ini jadi pelindung dari KPK," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pasal Kontroversial

Andi menuturkan, mahasiswa satu suara terkait sejumlah poin yang dituntut kepada Presiden Jokowi. Salah satu poin yaitu menolak revisi UU KPK dan pengesahan RUU KUHP.

"RUU KPK itu kan ada beberapa poin yang menjadi kontroversial. Begitu juga dengan Rancangan Undang-Undang KUHP. Itu yang menjadi substansi tuntutan masuk untuk kemudian turun ke jalan," tutur Andi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya