Dosennya Ditangkap, Rektor IPB Datangi Polda Metro Jaya

AB dikabarkan ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota pada Sabtu 28 September 2019 pukul 01.00 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2019, 22:53 WIB
Ilustrasi Penangkapan. IOL

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Arif Satria menjenguk salah satu dosennya berinisial AB, Minggu malam (29/9/2019) setelah dikabarkan ditangkap oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut. Malam ini saya menjenguk beliau di PMJ dan koordinasi dengan PMJ," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Dari data yang dihimpun, AB dikabarkan ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota pada Sabtu 28 September 2019 pukul 01.00 WIB.

Ia ditangkap lantaran diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Dikabarkan, polisi juga mengamankan 29 bom jenis molotov yang disimpan di kediamannya, Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Pantauan wartawan di rumah AB, Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dipasangi garis polisi melintang di depan rumah dengan cat warna hijau itu.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Tak Terlihat Sejak 3 Hari

Salah seorang petugas keamanan perumahan, Junaedi mengatakan, pemilik rumah tersebut sudah tiga hari lalu tidak terlihat di sekitar kompleks perumahan.

“Sehari-hari baik orangnya. Sosialisasi juga dengan tetangga. Pas Sabtu siang emang sudah ada polisi datang. Kebetulan Saya Jumat lepas piket,” kata Junaedi.

Hingga Minggu malam, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resminya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya