Nasdem Siap Pasang Badan untuk Jokowi soal Revisi UU KPK

Surya Paloh mengajak masyarakat yang keberatan dengan UU yang disahkan DPR dan pemerintah menggugat ke MK.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Sep 2019, 23:32 WIB
Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat menghadiri pembukaan Sekolah Legislatif Partai NasDem di Gedung Akademi Bela Negara Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh menegaskan, pihaknya patut disalahkan jika ada yang menyalahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pengesahan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Surya Paloh menyatakan, jika Jokowi salah dalam pengesahan revisi UU KPK, maka Nasdem juga ikut salah, sebab dalam prosesnya Nasdem juga turut terlibat.

"Jika Jokowi berasalah maka, Nasdem juga ikut bersalah karena Nasdem ikut memproses RUU yang kontroversial bersama partai-partai lainnya," kata Surya Paloh di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Namun, kata Surya Paloh, UU KPK yang baru disahkan itu belum tentu salah. Begitu juga sejumlah RUU dan revisi UU yang dipersoalkan sejumlah masyarakat.

Karena itu, Nasdem mengajak mereka yang kemarin berdemonstrasi di depan Gedung DPR menempuh jalur hukum dengan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Salah atau benar (silakan) kita maju ke Mahkamah Konstitusi. Inilah sikap Nasdem," kata Surya Paloh menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya