MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPK Hari Ini

Berdasarkan berkas permohonan yang dilansir website MK soal UU KPK diajukan oleh 18 mahasiswa.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Sep 2019, 06:05 WIB
Personel Brimob berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (25/6/2019). Jelang sidang pembacaan putusan akan digelar pada Kamis (27/6), sekitar 47.000 personel keamanan gabungan akan disiagakan di Ibu Kota DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin (30/9/2019) akan menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tanun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Berdasarkan agenda sidang di laman MK, sidang uji materi ini akan dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB.

Sidang tersebut bernomor perkara 57/PUU-XVII/2019.

Berdasarkan berkas permohonan yang dilansir website MK soal UU KPK diajukan oleh 18 mahasiswa. Mereka di antaranya, Muhammad Raditio Jati Utomo, Deddy Rizaldy Arwin Gommo, Putrida Sihombing.

Sementara kuasa hukum dalam uji materi UU KPK ini adalah Ziico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya