Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk dapat membangun hunian vertikal atau rumah susun (rusun) yang terintegrasi dengan pasar tradisional.
Adapun salah satu contohnya yakni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pasar Rumput di Jakarta, yang saat ini merupakan proyek hunian vertikal terintegrasi pasar tradisional terbesar yang dibangun Kementerian PUPR.
Rusunawa ini dibangun tiga tower masing-masing 25 lantai yang terdiri 1.984 unit hunian dan 1.314 unit kios.
Pembangunan Rusunawa Pasar Rumput dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2016 lalu.
Baca Juga
Advertisement
Perencana pembangunan dikerjakan oleh PT Adhikakarsa Pratama dengan kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya dan konsultan PT Ciria Jasa Cipta Mandiri. Anggaran pembangunan Rusunawa Pasar Rumput mencapai Rp 961,367 miliar dari dana DIPA Kementerian PUPR.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, selama ini banyak dibangun pusat perbelanjaan atau mall dengan apartemen di bagian atasnya.
"Tentu pasar tradisional juga bisa dibangun Rusunawa di bagian atasnya, sekaligus modernisasi pasar tradisional dan menyediakan hunian yang layak dan mempermudah akses serta meningkatkan perekonomian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan,” ujar dia dalam sebuah keterangan tertulis, Senin (30/9/2019).
Khalawi menambahkan, kelebihan lain dari Rusunawa Pasar Rumput ini adalah terintegrasi dengan moda transportasi umum yakni Bus Transjakarta. Adapun proses peresmiannya akan dilakukan pada tahun ini.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya untuk memindahkan para pedagang yang berada di tempat penampungan sementara ke dalam pasar. Jadi kami bisa segera menyelesaikan penataan landscape taman di bagian depan Rusunawa ini," kata Khalawi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemanfaatan Lahan Pasar Tradisional
Dia menjelaskan, Rusunawa Pasar Rumput merupakan salah satu pilot project pemanfaatan lahan pasar tradisional yang sangat baik, dan menjadi implementasi dari amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Konstruksi hunian vertikal di kawasan perkotaan yang mengusung konsep mixed use dengan pasar, lanjutnya, tentunya dapat menjadi solusi untuk menyikapi perkembangan perkotaan dan kawasan permukiman yang semakin padat.
"Lantai satu sampai tiga nantinya akan dimanfaatkan sebagai pasar, sedangkan lantai empat keatas akan dimanfaatkan sebagai hunian masyarakat," terang dia.
Advertisement
Mixed Use
Lebih lanjut, Khalawi berharap Pemprov DKI Jakarta beserta pemda lainnya juga dapat membangun sejumlah rusun atau rusunawa yang terintegrasi dengan pasar tradisional, seperti yang telah dilakukan di beberapa negara tetangga kita.
"Saya juga mendorong pemerintah daerah lainnya juga dapat mengikuti menggunakan konsep hunian vertikal terintegasi dengan pasar khususnya pasar tradisional. Pemanfaatan lahan secara mixed use juga banyak dilaksanakan di berbagai negara lainnya seperti di Singapura dan Malaysia," imbuh Khalawi.