Pemasangan Microchip Dorong Pemilik Anjing Tingkatkan Tanggung Jawab

Pemasangan identitas berupa microchip pada anjing peliharaan diharapkan meningkatkan tanggung jawab bagi pemilik serta penjual hewan peliharaan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 30 Sep 2019, 11:00 WIB
Seekor anjing sedang dipindai usai melakukan pemasangan microchip di tubuhnya (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan anjing peliharaan yang ada di wilayah Ibu Kota untuk dipasang identitas berupa microchip dalam tubuhnya. Tidak hanya untuk pencegahan rabies, tapi pemilik yang kehilangan hewan kesayangannya tersebut juga akan mudah untuk dipertemukan dengannya.

"Keuntungan untuk pemerintah supaya ada datanya, sementara sebagai pemilik hewan, statusnya juga meningkat," kata Karin Franken, Co-Founder Jakarta Animal Aid Network (JAAN) pada Health Liputan6.com di Jakarta.

Ditemui di sela kegiatan pemasangan microchip pada anjing di Animal Clinic Jakarta pada Minggu, 29 September 2019, Karin mengatakan bahwa dengan meningkatkan status pemilik hewan, diharapkan hal itu bisa membuat mereka menjadi pemilik peliharaan yang lebih bertanggung jawab.

Masalah lain yang kerap dihadapi pemilik anjing adalah kaburnya hewan peliharaan mereka. Dengan pemasangan identitas ini, mereka akan lebih mudah untuk dideteksi status kepemilikannya.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Bagi Penjual Anjing

Seekor anjing sedang ditenangkan melakukan pemasangan microchip di tubuhnya (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Karin mengatakan, seringkali mereka menemukan anjing yang kabur atau bahkan dibuang. Dengan keberadaan microchip yang bisa dipindai, siapa pemiliknya bisa dengan mudah diketahui.

"Dari segi yang lain, bagi mereka yang berjualan anjing, kalau misalnya mereka wajib memasang microchip itu akan meningkatkan tanggung jawab mereka juga. Karena sekarang, meski tidak semua, ada banyak breeder yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Nantinya, pemilik dari anjing yang hilang akan terlebih dahulu memberitahukan alasan dari perginya hewan tersebut. Inilah waktu bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan edukasi bagi masyarakat.

"Paling tidak kita bisa lacak itu situasinya seperti apa. Apakah dia dibuang atau memang hilang. Kalau dia kehilangan kita akan kembalikan, kecuali dia bukan pemilik hewan bertanggung jawab. Tapi itupun ada kesempatan bagi kami untuk edukasi, bagaimana caranya menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab," kata Karin.

Meski saat ini baru dilaksanakan di DKI Jakarta, Karin berharap agar nantinya program seperti ini bisa dilakukan di kota-kota lain di Indonesia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya