Liputan6.com, Jakarta - Kritik Dian Sastrowardoyo mengenai RKUHP di media sosial, sempat menjadi sorotan masyarakat. Dian awalnya menyampaikan kritik mengenai pasal-pasal dalam RKUHP yang ia anggap tak layak disahkan.
Dian Sastrowardoyo menyorot beberapa poin dalam RKUHP yang dianggap tak lazim, misalnya korban perkosaan yang dipenjara andai mengugurkan janin hasil perkosaan.
Baca Juga
Advertisement
Kritik dari Dian rupanya kurang diterima secara baik oleh salah satu menteri. Dian Sastrowardoyo bahkan sempat dianggap belum membaca undang-undang secara lengkap. Isu tersebut pun menarik perhatian pengamat perilaku selebriti bernama Lutfi JW.
"Dian Sastro sudah melakukan tindakan yang tepat, Dian sebagai rakyat sekaligus public figure mengomentari pasal yang tidak sesuai dengan pandangannya," ujar Lutfi ditemui wartawan di kawasan Matraman.
Mewakili Kaumnya
"Dan sebagai wanita, dia mengomentari RUU KUHP untuk mewakili kaumnya. Dian mengemukakan pendapat dengan santun," lanjutnya.
Turut diutarakan oleh Lutfi bahwa cara penyampaian Dian Sastrowardoyo itu sudah bagus dan menginspirasi para selebriti lainnya. Ia juga mengakui keberanian Dian dalam menyampaiakan kritik di sebuah negara demokrasi.
"Dalam teori perilaku itu ada lima kategori besar yaitu normal, tidak wajar, abnormal, baik dan berbudi pekerti luhur. Yang dilakukan oleh Dian Sastro itu adalah dia berperilaku baik dalam berpendapatBahkan bisa dikatakan berbudi luhur karena ingin membela kaumnya," kata Lutfi.
Advertisement