Menko Polhukam: Masalah di Papua Jangan Sampai Meluas ke Daerah Lain

Wiranto mengatakan terkait bagaimana peran pemerintah dan negara untuk bisa memulangkan para mahasiswa, dan pengungsi-pengungsi akibat kerusuhan yang terjadi dalam sepekan terakhir.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Sep 2019, 13:01 WIB
Menko Polhukam Wiranto memberi keterangan usai rapat koordinasi tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Rapat membahas RUU KUHP, Papua dan Papua Barat, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengatakan kondisi di provinsi Papua dan Papua Barat masih belum stabil. Dia menekankan kepada seluruh aparat untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut agar konflik tidak meluas.  

"Papua dan Papua Barat ini belum selesai, kita harus tangani,  terutama usaha kita mencegah agar tidak sampai meluas menjadi konflik horisontal karena provokasi," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakara Pusat, Senin (30/9/2019).

Wiranto mengendus, ajakan provokasi sudah ditandai keberadaanya. Karenanya, rapat bersama Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto hari ini untuk bisa meredam hal tersebut agar tak meluas ke arah tersebut.

"Bersama TNI dan Kepolisian, kami sedang berusaha keras untuk menyelesaikannya," jelas Wiranto.

Terakhir, permasalah di Papua juga terkait bagaimana peran pemerintah dan negara untuk bisa memulangkan para mahasiswa, dan pengungsi-pengungsi akibat kerusuhan yang terjadi dalam sepekan terakhir.

"Mahasiswa yang ingin kembali ke daerah belajar mereka masing di kota-kota di Indonesia dan kami juga menangani pengungsi-pengungsi akibat kerusahan di bebebrapa daerah," Wiranto menandasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Tegaskan Status Papua

Sebelumnya, Wiranto menerima kunjugnan Eks Menteri Pertahanan Fiji, Ratu Inoke Kubuabola. Wiranto menyampaikan maksud dan kedatangan Ratu guna menegaskan integrias kenegaraan Indonesia terhadap Papua dan Papua Barat yang merupakan bagian dari NKRI dan tak dapat diganggu gugat oleh negara mana pun.

"Papua merupakan satu integritas wilayah nasional yang sudah dikukuhkan oleh PBB dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun, negara manapun, sikap beliau ini yang smpaikan kepada kami, dan beliau tentu siap untuk menyampaikan tentang sikap indonesia mengenai penyatuan wilayah papua dan papua barat menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan Indonesia," Wiranto menadasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya