Liputan6.com, Jakarta Bebby Fey menegaskan bahwa dirinya berkata jujur terkait dengan skandal seksualnya bersama YouTuber terkenal, Atta Halilintar. Untuk membuktikan kebenaran, sang DJ menantang Atta Halilintar melakukan sumpah pocong.
Mengenai hal ini, Atta Halilintar merasa keberatan. Sunan Kalijaga, yang tak lain adalah pengacara Atta mengatakan sumpah pocong tak diajarkan dalam agama yang dianutnya.
"Sumpah pocong itu di agama Islam tidak diatur, tidak diajarkan, dan tidak ada tuntunannya. Tidak ada kewajiban dari pihak Atta Halilintar untuk melakukan hal tersebut," kata Sunan Kalijaga di Gatot Subroto, Jakarta Selasa, Minggu (29/9/2019).
Baca Juga
Advertisement
Sumpah
Begitu juga dengan sumpah Alquran. Dalam kasus ini, Atta Halilintar juga tidak memiliki kapasitas sama sekali untuk melakukan sumpah dengan kitab suci tersebut.
"Kalau sumpah Alquran, cuma ada dua. Yaitu sumpah Alquran yang biasa atau lazim, yaitu sumpah seorang pejabat yang akan dilantik mengabdi pada negara," paparnya.
"Atau orang yang akan jadi saksi di persidangan. Mereka disumpah dengan kitab sesuai agama masing-masing. Nah sekarang (Atta) apa kepentingannya? Ada hal apa yang bisa memaksa Atta untuk bersumpah?" lanjut Sunan Kalijaga.
Advertisement
Laporan Balik
Sementara itu, Atta Halilintar didampingi Sunan Kalijaga telah melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari. Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.