Polisi Ciduk 178 Pelajar Putih Abu-Abu Hendak Demo ke Jakarta

Dari hasil pendataan polisi, tercatat ada 178 pelajar yang terjaring razia.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 30 Sep 2019, 15:39 WIB
Seorang Pelajar Tampak Tengah Diinterogasi Petugas Gabungan di Stasiun Bogor pada Senin (30/9/2019). (Foto: Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sedikitnya 178 pelajar SMK di Bogor diamankan polisi, Senin (30/9/2019). Para pelajar berseragam putih abu dan pramuka ini terciduk polisi saat hendak pergi ke Jakarta untuk ikut aksi demo di depan gedung DPR RI.

Mereka diamankan di beberapa titik lokasi, di antaranya Stasiun Bogor, Jalan Raya Sindang Barang Loji, Simpang Yasmin, dan kawasan Empang. Para pelajar itu kemudian digiring ke Mapolresta Bogor Kota.

Dari hasil pendataan polisi, tercatat ada 178 pelajar yang terjaring razia. Dari jumlah itu, tiga di antaranya adalah perempuan. Kemudian, dua remaja lainnya memiliki tato di tangannya. Beberapa di antaranya juga ada yang berambut gondrong.

Diketahui, pria berambut gondrong dan bertato ini merupakan anak putus sekolah maupun alumni. Namun, mereka berangkat ke Jakarta mengenakan seragam putih abu bersama kelompok pelajar yang sudah mereka kenal.

"Mau ikut demo di Jakarta pak. Ini inisiatif sendiri, ga ada yang bayar," kata remaja berambut gondrong, yang mengaku sebagai penjual kopi seduh di daerah Cigombong, Kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan, ratusan pelajar ini terjaring di beberapa titik lokasi. Dari pengakuan mereka hendak mengarah ke Stasiun Bogor untuk pergi ke Jakarta menggunakan kereta.

"Jawaban mereka ingin ke Jakarta untuk aksi demo," kata Hendri.

Dari hasil pemeriksaan, beberapa di antaranya ada yang membawa bendera merah putih dan satu orang lainnya diketahui membawa senjata tajam.

"Ada satu senjata tajam jenis celurit yang kita amankan dari seorang pelajar," kata Hendri.

Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam akan dikenakan sanksi pidana yaitu dikenakan Pasal 2 (ayat 1) UU Darurat No 12 th 1951 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.

Menurutnya, razia yang dilakukan petugas gabungan ini sebagai upaya pencegahan agar para pelajar tidak ikut aksi demo di Jakarta karena berisiko tinggi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Orangtua Dipanggil

Menurutnya, tidak semua yang diamankan adalah berstatus pelajar SMK. Akan tetapi, remaja baru lulus sekolah atau alumni, hingga anak putus sekolah. Para alumni dan anak putus sekolah ini ikut bergabung dan menyaru mengenakan seragam putih abu.

"Setelah selesai didata dan mintai keterangan, pihak sekolah dan orang tua dari alumni kita panggil," terangnya.

Pihak kepolisian bersama Satgas Pelajar akan terus mengantisipasi aksi pergerakan siswa dari Bogor yang hendak menuju Jakarta.

"Kita akan bentuk tim khusus untuk memantau pergereksn mereka melalui media sosial," terangnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya