Liputan6.com, Paris - Gaya busana Cardi B saat menghadiri Paris Fashion Week, Sabtu (28/9/2019) lalu, menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, ia tampil benar-benar tertutup, termasuk seluruh wajahnya, dengan busana floral yang dirancang oleh desainer Inggris, Richard Quinn.
Hanya saja, busana Cardi B ini rupanya menimbulkan perdebatan hangat mengenai cadar untuk muslimah. Seperti diketahui, Prancis melarang wanita mengenakan busana yang menutupi wajah, seperti niqab (cadar) atau burka.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir dari Ace Showbiz, Selasa (1/10/2019), orang yang melanggar aturan ini bahkan diancam dengan denda sebesar 150 euro, atau sekitar Rp 2,3 juta.
Tidak diketahui apakah Cardi B mengenakan pakaian ini sebagai bentuk protes atas kebijakan kontroversial ini, atau hanya sekadar gaya busana saja. Yang jelas, pakaian ini menimbulkan protes dari warganet.
Dianggap Terapkan Standar Ganda
Mereka yang menyampaikan kritiknya, menilai bahwa Prancis telah menerapkan standar ganda atas peraturan ini. Apalagi Cardi B tampaknya tidak mendapat masalah apa pun karena gaya berpakaiannya.
"Jadi ini ilegal bila wanita muslim mengenakan cadar di Prancis, tapi saat Cardi B mengenakan busana 'dari kepala sampai ujung kaki' di Paris Fashion Week hal ini dirayakan? Masuk akal," kata seorang warganet.
"Cardi B bisa mengenakan ini di Paris tapi wanita muslim tak boleh memakai cadar? Standa ganda," kata warganet lain.
"Wanita muslim dipermalukan setiap hari di depan umum oleh masyarakat dan pemerintah Prancis karena mengenakan hijab tapi saat Cardi B melakukan hal ini kalian menganggapnya ratu," tutur yang lain.
Advertisement