FOTO: Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu, Putut Hari Satyaka sebagai saksi

oleh Arny Christika Putri diperbarui 01 Okt 2019, 11:41 WIB
Putut Hari Satyaka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu, Putut Hari Satyaka sebagai saksi
Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka berada di ruang tunggu KPK sebelum pemeriksaan di Jakarta, Selasa (1/10/2019). Putut dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 berbagai wilayah di Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Putut dimintai keterangan dalam kauss dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 berbagai wilayah di Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka berada di ruang tunggu KPK sebelum pemeriksaan di Jakarta, Selasa (1/10/2019). Putut dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 berbagai wilayah di Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Putut dimintai keterangan dalam kauss dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 berbagai wilayah di Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya