Liputan6.com, Jakarta Konflik bisa terjadi di industri mana pun. Resolusi menjadi kunci akhir konflik. Hal ini juga berlaku di sektor pertambangan. Untuk bisa menghasilkan resolusi konflik yang menguntungkan semua pihak, perlu sumber daya manusia (SDM) berkompeten di bidang ini.
Resolusi konflik merupakan kondisi di mana pihak-pihak berkonflik melakukan perjanjian yang dapat memecahkan ketidakcocokkan (incompatibility) di antara mereka. Semua pihak mampu menerima keberadaan satu sama lain dan menghentikan tindakan yang merugikan satu sama lain. Inilah upaya perumusan kembali suatu solusi atas sebuah konflik untuk mencapai kesepakatan baru yang lebih diterima pihak-pihak berkonflik.
Advertisement
Perlu SDM yang mampu menginventarisasi dan menganalisis penyebab konflik, memetakan pemangku kepentingan yang terlibat konflik, dan menyelesaikan konflik di kawasan pertambangan mineral dan batubara. Untuk menciptakan SDM yang demikian, PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Resolusi Konflik di Kawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, Senin (30/9).
Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan Pengembangan SDM, Suherman Resmana resmi membuka diklat ini. Ia didampingi dua panitia penyelenggara, Basuki Rachmat dan Rusnoviandi di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung.
Setidaknya 14 peserta dari beberapa perusahaan pertambangan mengikuti diklat yang akan berlangsung selama lima hari (30 September-4 Oktober) ini. Materi yang disuguhkan di antaranya Regulasi dan Kebijakan Terkait Resolusi Konflik di Wilayah Pertambangan, Pengantar Resolusi Konflik, Pelaporan Resolusi Konflik di Wilayah Pertambangan, Analisis Penyebab Konflik di Wilayah Pertambangan, dan Pemetaan Stakeholder dalam Konflik di Wilayah Pertambangan.
Selain materi pembelajaran di kelas, peserta juga akan diberi tugas penyelesaian yang mirip dengan kondisi lapangan. Adalah materi Penyelesaian Konflik di Wilayah Pertambangan, Studi Kasus, dan Pemaparan dan Diskusi Kelompok.
(*)