Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (tengah) dan mantan Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (tengah) dan mantan Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (kiri) dan mantan Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (kiri) dan mantan Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (kiri) dan mantan Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (kiri) dan mantan Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dugaan suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)