Puan Maharani Janji Tak Paksa Selesaikan UU yang Masih Kontroversi

Puan berjanji akan mengevaluasi UU yang masih diributkan masyarakat itu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Okt 2019, 16:28 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memberi sambutan saat menerima pin alumni kehormatan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (5/9/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara mengenai kelanjutan revisi UU yang menjadi kontroversi di masyarakat. Apalagi saat ini, demo penolakan RUU KUHP dan UU bermasalah lainnya masih berlangsung meski ada pelantikan DPR periode 2019-2024.

Puan Maharani berjanji akan mengevaluasi UU yang masih diributkan masyarakat itu. "Penundaan UU yang kontroversi kemarin tentu saja akan kita evaluasi kembali," kata Puan usai pelantikan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (1/10/2019).

Puan Maharani mengaku akan mendengar banyak masukan dari masyarakat dan ahli terkait penundaan dan penolakan masyarakat itu.

"Kemudian mendapatkan banyak masukan dari masyarakat tentu saja ahli-ahli nya dan tokoh-tokoh, yang pasti penundaan ini akan kita cek dulu sampai berapa lama waktu yang kita tunda," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Dilantik Malam Ini

Mantan Menko PMK itu berjanji tidak akan memaksakan mengesahkan atau menyelesaikan pembahasan UU yang masih bermasalah.

"Tentu kami tidak memaksakan untuk kami selesaikan kalau memang hal itu masih kontroversi," ia menandaskan.

Diketahui Puan terpilih menjadi anggota Dewan dari PDIP dengan raihan suara caleg tertinggi di Indonesia. Puan rencananya akan dilantik menjadi Ketua DPR RI malam ini. Hal itu berdasarkan UU MD3 di mana partai pemenang pemilu berhak mendapat jatah kursi DPR 1.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya