Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Beigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka terkait viral di sosial media Twitter adanya grup Whatsapp pelajar STM yang isinya meminta upah rusuh demonstrasi.
Saat nomor dalam grup tersebut ditelusuri, ternyata diduga malah milik anggota polisi. Hal itu kemudian disinyalir sebagai upaya Polri menyudutkan pelajar STM.
Advertisement
"Sudah diprofilling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber. Sudah ada 4 tersangka, tapi nanti setelah ditangkap disampaikan," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Dedi enggan menjelaskan rincian penetapan tersangka tersebut. Yang jelas, kasus itu masih dalam pendalaman Ditsiber Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, situasi tersebut dinilai sebagai upaya propaganda.
"Nah ini, jadi kita paham betul apa yang ada di media sosial itu. Karena sebagian besar adalah anonymous, narasi-narasi yang dibangun adalah narasi propaganda, tentunya dari direktorat Cyber Bareskrim Polri sudah memprofiling," jelas dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Narasi Provokatif
Menurut Dedi, pada akhirnya narasi yang digunakan bersifat provokatif untuk membuat kegaduhan di masyarakat. Sama halnya dengan kasus surat suara tercoblos di tujuh kontainer, dan lainnya.
"Belum bisa dipastikan, kalau itu anggota polisi pun kan belum bisa dipastikan betul anggota atau bukan," Dedi menandaskan.
Advertisement