Liputan6.com, Banyumas - Lebih dari sepekan api membakar Gunung Slamet di wilalayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Api menerobos perbatasan Brebes-Banyumas pada 19 September dan baru berhasil dipadamkan pada 27 September 2019, alias sembilan hari.
Api telah padam. Angka pasti luas kebakaran dan kerugiannya pun telah dihitung.
Namun, bahaya tak cukup sampai di situ. Kebakaran Gunung Slamet masih menyisakan bahaya laten, yang bisa saja muncul cepat maupun selang beberapa tahun.
Berdasar pemetaan oleh Perhutani, area yang terbakar berada di petak 58D-11, 58D-12, Wilayah RPH Karanggandul BKPH Gunung Slamet Barat. Dalam kebakaran tersebut, kerugian diperkirakan sebanyak Rp225 juta.
Baca Juga
Advertisement
Sekelas Perhutani, kerugian Rp225 ribu mungkin tak begitu berarti. Namun, secara ekologi dampak yang ditimbulkan berpotensi merugikan lebih besar.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas, Ariono Purwanto mengatakan dalam kebakaran Gunung Slamet, area resapan air seluas 30 hektare wilayah administratif Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden, Banyumas lenyap.
Dia khawatir, hilangnya resapan akan menyebabkan berbagai dampak yang merugikan masyarakat. Dampak pertama yang paling cepat adalah risiko banjir meningkat lantaran hilangnya area resapan yang luas di sebuah kawasan.
Bahaya banjir bandang bisa terjadi dalam jangka waktu cepat maupun lambat. Tahun pertama, sisa vegetasi masih mungkin menyerap tumpahan hujan. Namun, tahun-tahun berikutnya tak ada jaminan vegetasi yang rusak dalam kebakaran Gunung Slamet itu mampu bertahan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kerusakan Ekosistem
"Dengan hilangnya catchment area adalah yang utama banjir. Karena tidak ada penahan air yang meresapkan ke bumi, ya," ucap Ariono, Minggu malam, 30 September 2019.
Risiko berikutnya adalah lenyapnya mata air lantaran hilangnya area resapan. Dampaknya bisa saja meluas. Misalnya, ikan terancam punah lantaran sungainya mengering.
Potensi bahaya berikutnya adalah meningkatnya laju sedimentasi di sungai-sungai yang berhulu di area resapan. Sungai akan mendangkal dan mengubah ekosistem sungai.
"Ekosistem tidak akan bisa berkembang. Misalnya ikan. Ikan bisa hilang karena airnya tidak ada," dia menerangkan.
Dampak jangka panjang juga sangat mungkin timbul dalam musibah kebakaran Gunung Slamet ini. Secara alami, sebuah ekosistem akan pulih usai rusak.
Akan tetapi, pemulihan ekosistem itu tak bisa terjadi serta merta atau dalam jangka pendek. Pemulihan, membutuhkan waktu lebih lama dibanding kali pertama vegetasi terbentuk.
Potensi lainnya adalah perubahan ekosistem endemik kawasan tertentu. Perubahan vegetasi misalnya, akan mengubah fauna yang tinggal di kawasan tersebut.
"Habitat masing-masing hewan berbeda. Ini yang harus menjadi perhatian," dia menerangkan.
Advertisement
Bahaya Alih Fungsi Lahan
Ariono mengungkapkan, tiap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pasti membawa risiko alih fungsi lahan yang sengaja dilakukan. Contoh konkretnya adalah karhutla luar Jawa.
Bahkan, karhutla yang lantas berdampak alih fungsi lahan juga terjadi di Brebes. Menurut dia, kebakaran beberapa tahun lampau menyebabkan berhektar-hektar kawasan hutan di lereng Gunung Slamet berubah menjadi lahan pertanian.
"Masyarakat lantas menanaminya dengan berbagai komoditas pertanian," ujarnya.
Dari fakta itu, rasanya tak aneh jika kemudian muncul banjir di area yang sebenarnya bukan area genangan. Lenyapnya area tangkapan air menyebabkan air hujan menggelontor langsung ke area di bawahnya, termasuk permukiman penduduk.
Namun begitu, Ariono menilai alih fungsi lahan oleh manusia potensinnya kecil di Banyumas. Sebab, area kebakaran berada di 2.600 mdpl dan sulit dijangkau.
"Perubahan ini, ini memang, bisa soal waktu ya, pemulihan itu lebih lama. Tapi dampak pun tidak langsung. Mungkin tahun ini masih bisa menyerap, karena masih ada sisa-sisa. Tapi tahun depan akan hilang," dia memperingatkan.
Karenanya, BPBD dan Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman membentuk tim untuk mempelajari ekosistem di kawasan yang terbakar di Gunung Slamet. Tim akan naik ke kawasan bekas kebakaran dan mempelajari dampak ekologi kebakaran ini.
Tim akan menilai, apakah perlu intervensi untuk memulihkan vegetasi seperti sedia kala. Jika diperlukan, maka tim akan beroordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti Perhutani dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Kita akan mempertahankan vegetasi dan ekosistem di wilayah tersebut. Karena terkadang ada tumbuhan ekspansif yang berpotensi mengubah vegetasi di sebuah kawasan," Ariono mengungkapkan.