Puan Maharani Akan Prioritaskan 8 RUU yang Tertunda

Puan Maharani berkata, akan melihat dahulu mekanisme dan tata tertib untuk meneruskan pembahasan RUU yang tertunda.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2019, 07:00 WIB
Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (tengah) memimpin rapat Sidang Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Hasil rapat konsultasi dan perwakilan parpol pimpinan DPR Puan Maharani dari PDIP resmi sebagai Ketua DPR RI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani berjanji akan melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang tertunda di periode sebelumnya sebagai prioritas. Dia menyebut, ada delapan RUU yang akan menjadi prioritas.

Kendati demikian, Ketua DPP PDIP itu tidak menyebut RUU apa saja yang dimaksud. Namun, menurut catatan DPR periode sebelumnya, delapan RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Perkoperasian, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

"Sudah ada 8 undang-undang yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 1 Oktober 2019.

Puan berkata, akan melihat dahulu mekanisme dan tata tertib untuk meneruskan pembahasan RUU yang tertunda. Dia akan melihat bagaimana pelaksanaan pembahasan RUU yang sempat tertunda pada periode sebelumnya.

"Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," ucap Puan Maharani.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Prioritas

Puan Maharani (kiri), Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar saat menandatangani berkas acara pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Puan juga berjanji, bersama empat pimpinan lainnya yang baru dilantik akan memilah mana RUU yang menjadi prioritas.

Dia menuturkan, DPR ke depan tidak perlu memuat banyak produk RUU. Tetapi hanya akan fokus beberapa saja yang dianggap penting.

"Harapan saya, DPR ke depan itu tidak perlu memuat satu produk UU terlalu banyak. Namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," ucap Puan.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya