Liputan6.com, Jakarta Tato bisa jadi sebuah sebuah ungkapan untuk mengekspresikan diri, baik itu dalam seni maupun dalam kecintaan terhadap objek yang dijadikan tato. Dengan perkembangan yang semakin maju, tato pun berubah menjadi sesuatu yang biasa di masyarakat Indonesia meski masih banyak beberapa steorotip pada kalangan tertentu.
Di negara lain pun sama, meski peminat dan orang bertato juga banyak, namun ada sebuah aturan mengenai tato di beberapa negara. Aturan ini tidak hanya mengatur warga sendiri yang memiliki tato, namun juga untuk para turis yang datang ke negara tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Alih-alih tidak tahu aturan tersebut dan malah mendapat masalah, tentu lebih baik ketahui dahulu aturannya sebelum berkunjung ke negara lain yang memiliki aturan mengenai tato. Negara yang memiliki aturan mengenai tato ini ternyata cukup banyak dan kebanyakan berada di Asia, namun ada pula yang di Amerika maupun Eropa.
Berikut 8 negara yang memiliki aturan untuk orang bertato yang Liputan6.com lansir dari brightside, Rabu (2/10/2019).
8 Negara Ini Punya Aturan untuk Orang Bertato
1. Georgia, USA
Di negara bagian Georgia, di Amerika Serikat, negara ini memiliki aturan untuk orang yang ingin bertato. Yaitu tidak boleh mentato dalam jarak satu inci dari rongga mata. Maka dari itu, tato yang diperuntukkan untuk makeup tidak diperbolehkan oleh negara bagian Amerika Serikat ini.
Selain untuk eyeliner, tidak diperbolehkan untuk mentato alis seperti yang cukup ngetren di Indonesia.
2. Thailand
Sebagai negara dengan sebagian besar penganut agama Budha, tentu patung dan gambar Budha menjadi sebuah objek yang sakral karena dianggap sebagai benda suci pemujaan. Maka dari itu, apabila memiliki tato bergambar budha tentu hal ini bisa dianggap tidak sopan, tidak pantas secara budaya dan menyinggung bagian agama dari masyarakat yang ada. Itulah sebabnya Thailand melarang tato Budha untuk turis maupun penduduk lokal.
Advertisement
Negara yang Punya Aturan untuk Orang Bertato
3. Jerman
Di Jerman, tato memang sudah diterima oleh masyarakat. Namun meski diterima ada beberapa hal yang harus diperhatikan, tepatnya pada bagian aturan 86a dari KUHP Jerman melarang tampilan tato dengan swastika, rune sig yang digunakan oleh SS, salib Celtic bergaya, salib matahari dan elemen lain yang berkaitan dengan budaya Nazi.
Simbol lain yang dilarang di negara ini termasuk palu dan sabit, bintang merah, dan bendera merah yang biasanya digunakan sebagai lambang Partai Komunis.
4. Malaysia
Tato permanen dilarang di kalangan muslim sunni karena memiliki tato dianggap mengubah tubuh yang telah diciptakan oleh tuhan. Namun meskipun bukan penganut agama muslim atau bukan orang yang religius, berhati-hatilah ketika memiliki tato di Malaysia, apalagi memiliki tato dengan kutipan ayat Al Quran dengan kata-kata "Allah" dan "Nabi Muhammad".
Aturan untuk Orang Bertato dari Berbagai Negara
5. Jepang
Jepang memang tidak memiliki larangan tato saat ini, namun bila memiliki tato pada bagian tubuh haruslah berhati-hati. Karena tato di negara ini selalu dikaitkan dengan geng kriminal Jepang dan masih ada stigma sosial yang sangat bersar terhadap seni tubuh di negara ini.
Jadi, jika berencana pergi ke kolam renang, gym, bar, restoran, atau tempat umum lainnya, pastikan bahwa tato tersebut tertutup. Selain itu, ada pula tempat yang memang diperbolehkan untuk orang bertato dengan logo ramah tato.
6. Korea Utara
Di Korea Utara, konten tato diatur secara ketat oleh Partai Komunis dan harus disetujui sebelum dilakukan, meskipun kadang-kadang peraturan ini mungkin sangat ambigu. Misalnya, tidak bisa mentato kata "cinta" untuk keluarga, tetapi jika itu mengekspresikan kasih sayang terhadap negara dan pihak yang memimpin, itu akan baik-baik saja.
Beberapa tato Korea yang paling populer adalah "Defense of the Motherland," gambar burung merpati yang mewakili kedamaian, dan elang untuk kekuatan. Memiliki gambar wajah Kim Jong-un di bisep akan mengarah pada hukuman langsung, karena gambar keluarga yang berkuasa termasuk suci di Korea Utara.
Advertisement
Negara yang Punya Aturan untuk Orang Bertato
7. Hawaii
Di Hawaii, memiliki tato di belakang telinga atau kelopak mata adalah ilegal jika tidak dilakukan di bawah pengawasan dokter yang terdaftar. Ini berarti bahwa semua kosmetik permanen harus dilakukan oleh dokter berlisensi dan bersertifikat daripada ahli tato.
8. Denmark
Tidak ada tato tangan atau wajah yang diizinkan di Denmark. Di negara ini, mentato tangan, leher, atau wajah seseorang sudah ilegal sejak 1966. Namun, tampaknya undang-undang ini tidak dipatuhi dengan ketat karena saat ini ada banyak orang Denmark yang memiliki tato di area ini. Bagaimanapun, mereka bisa pergi ke negara sekitarnya untuk memperpanjang lengan baju mereka dan menghindari hukuman.