Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, Google Play Store mendapat kritikan karena banyaknya aplikasi jahat yang bersarang di dalamnya.
Padahal Google Play Store digadang-gadang jadi toko aplikasi aman karena resmi dari Google, si empunya Android.
Aplikasi terkemuka pun tidak lepas dari malware jahat. Salah satu aplikasi terkenal yang ternyata disusupi malware adalah CamScanner karena disusupi iklan-iklan mengganggu.
Baca Juga
Advertisement
CamScanner mengklaim, iklan mengganggu yang muncul di aplikasinya berasal dari penyedia iklan. Namun, pembelaan diri dari CamScanner ini tak cukup baik.
Kini, sebuah laporan dari seorang peneliti malware di ESET mengumpulkan, ada 172 aplikasi berbahaya yang terdeteksi pada bulan September 2019. Demikian sebagaimana dikutip laman Ubergizmo, Rabu (2/10/2019).
Sangat mengkhawatirkan, karena hal ini mengindikasikan bahwa Google membutuhkan peneliti pihak ketiga untuk menunjukkan aplikasi yang berbahaya.
Aplikasi jahat yang dideteksi oleh ESET antara lain mencakup aplikasi yang terinfeksi adware, penipuan berlangganan, iklan tersembunyi, langganan premium SMS, dan banyak lagi.
Dalam daftar, ditemukan, 48 aplikasi (jumlah unduhan mencapai 300 juta) mengandung adware. Kemudian, 15 aplikasi (jumlah unduhan 20 juta kali) mengandung penipuan berlangganan.
Sementara, 57 aplikasi mengandung iklan tersembunyi (14,5 juta kali unduh), 24 aplikasi berkedok langganan SMS premium (diunduh 472 ribu kali), sampai ke 15 aplikasi ternyata merupakan aplikasi palsu.
Sudah Dihapus oleh Google
Banyak dari aplikasi jahat yang diteridentifikasi oleh ESET, telah dihapus oleh Google.
Meski begitu, masih belum ada kepastian dalam hal keamanan apakah aplikasi-aplikasi yang ada di Google Playstore terjamin keamanannya atau masih banyak yang bersifat jahat.
Berdasarkan kalkulasi ESET, ke-172 aplikasi jahat yang ditemukan ternyata sudah diunduh sebanyak 335,9 juta kali oleh pemilik perangkat Android.
Advertisement
Google Harus Perketat Tinjauan Aplikasi
Artinya, masih banyak sekali pengguna Android yang tertipu oleh aplikasi jahat di toko resmi Google itu.
Ke depannya, semoga Google bisa memperketat proses peninjauan aplikasi sebelum menyetujuinya berada di Playstore.
(Tin/Isk)