3 Poin Pidato Politik Puan Maharani Setelah Resmi Jadi Ketua DPR

Usai dilantik, Puan Maharani menyampaikan pidato politik pertamanya sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2019, 13:01 WIB
Puan Maharani memberikan pidato pertamanya sebagai Ketua DPR RI 2019-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sidang paripurna pelantikan pimpinan DPR dipimpin Abdul Wahab Dalimunthe. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Puan Maharani telah resmi didapuk menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024. Pelantikan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa malam, 1 Oktober 2019.

Nama Puan muncul setelah partai pimpinan Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan menjadi pemenang Pemilu 2019. Puan Maharani pun menyebut dirinya pemecah rekor sebagai politikus perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI.

"Yang pasti nantinya ini akan pecah telur, baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun Ketua DPR," kata Puan usai pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Usai dilantik, Puan kemudian menyampaikan pidato politik pertamanya sebagai Ketua DPR RI di depan seluruh anggota dewan terpilih periode 2019-2024.

Dalam pidato pertamanya, ia menyampaikan tentang pentingnya menjaga keutuhan NKRI hingga kritik. Puan juga menyampaikan akan melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang tertunda di periode sebelumnya sebagai prioritas.

Berikut isi pidato politik pertama Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pentingnya Jaga NKRI

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani mengetuk palu saat memimpin sidang paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sesuai hasil rapat konsultasi dan perwakilan parpol pimpinan DPR Puan Maharani dari PDIP resmi sebagai Ketua DPR RI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPR RI, Puan membahas pentingnya menjaga keutuhan NKRI dengan mengamalkan Pancasila.

"Kita perlu berada dalam satu semangat dan jiwa yang sama, untuk secara bersama-sama memantapkan dan meneguhkan Pancasila sebagai ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara, UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Puan Maharani.

 


DPR Tak Akan Anti-Kritik

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani mengangkat palu saat Sidang Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sidang paripurna pelantikan pimpinan DPR dipimpin Abdul Wahab Dalimunthe. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu juga mengharapkan banyak masukan dari masyarakat dan media. Ia menyebut, DPR bukan anti kritik, hanya saja berharap adanya kritik dan masukan yang objektif.

"Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat, termasuk para pengamat dan kalangan media massa. Kita tidak antikritik, tetapi diharapkan masyarakat tidak mudah terjebak pada penilaian yang bersifat apriori terhadap pelaksanaan tugas-tugas DPR dan dapat bersikap objektif dalam menilai kinerja kita semua," ucap Puan Maharani.

Ia memastikan, DPR adalah lembaga yang merupakan representasi rakyat dan tetap menjadi rumah rakyat.

"Oleh karena itu, kita akan selalu terbuka terhadap setiap aspirasi dan masukan yang kita terima dari masyarakat," ujarnya.

 


Akan Prioritaskan 8 RUU

Puan Maharani memberikan pidato pertamanya sebagai Ketua DPR RI 2019-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sesuai hasil rapat konsultasi dan perwakilan parpol pimpinan DPR Puan Maharani dari PDIP resmi sebagai Ketua DPR RI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji akan melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang tertunda di periode sebelumnya sebagai prioritas. Dia menyebut, ada delapan RUU yang akan menjadi prioritas.

Kendati demikian, Ketua DPP PDIP itu tidak menyebut RUU apa saja yang dimaksud. Namun, menurut catatan DPR periode sebelumnya, delapan RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Perkoperasian, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

"Sudah ada 8 undang-undang yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan," ujar Puan.

Puan berkata, akan melihat dahulu mekanisme dan tata tertib untuk meneruskan pembahasan RUU yang tertunda. Dia akan melihat bagaimana pelaksanaan pembahasan RUU yang sempat tertunda pada periode sebelumnya.

"Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," ucap Puan.

Puan juga berjanji, bersama empat pimpinan lainnya yang baru dilantik akan memilah mana RUU yang menjadi prioritas.

Dia menuturkan, DPR ke depan tidak perlu memuat banyak produk RUU. Tetapi hanya akan fokus beberapa saja yang dianggap penting.

"Harapan saya, DPR ke depan itu tidak perlu memuat satu produk UU terlalu banyak. Namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," ucap Puan.

 

(Jagat Alfath Nusantara)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya