Preskom PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo (kiri) dan mantan Kadis PU Papua Mikael Kambuaya (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Soetikno dan Kambuaya diperiksa terkait dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia dan korupsi proyek di Jayapura. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Preskom PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo (kiri) dan mantan Kadis PU Papua Mikael Kambuaya (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Soetikno dan Kambuaya diperiksa terkait dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia dan korupsi proyek di Jayapura. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Preskom PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo (kiri) dan mantan Kadis PU Papua Mikael Kambuaya (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Soetikno dan Kambuaya diperiksa terkait dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia dan korupsi proyek di Jayapura. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Preskom PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo (kanan) dan mantan Kadis PU Papua Mikael Kambuaya (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Soetikno dan Kambuaya diperiksa terkait dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia dan korupsi proyek di Jayapura. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Preskom PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo (kanan) dan mantan Kadis PU Papua Mikael Kambuaya (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Soetikno dan Kambuaya diperiksa terkait dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia dan korupsi proyek di Jayapura. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Preskom PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Soetikno diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)