Liputan6.com, Hong Kong - Kepolisian Hong Kong dikabarkan menembakkan enam peluru tajam selama mengendalikan demonstrasi massa pro-demokrasi pada Selasa 1 Oktober 2019 --atau bertepatan dengan Hari Nasional/HUT ke-70 Republik Rakyat China.
Dari enam peluru, satu butir bersarang ke dada Tsang Chi-kin, seorang pengunjuk rasa berusia 18 tahun, demikian seperti dikutip dari BBC, Rabu (2/10/2019).
Advertisement
Pengunjuk rasa anarkis --mempersenjatai diri dengan bom molotov dan proyektil-- bentrok dengan polisi di beberapa bagian Hong Kong.
Bentrokan melukai 104 pengunjuk rasa, 25 aparat, dan menyebabkan 180 orang ditangkap.
"Ini adalah salah satu hari paling keras dan kacau di Hong Kong," kata Kepala Kepolisian Hong Kong, Stephen Lo, seperti dikutip dari BBC.
Lo menambahkan bahwa penggunaan peluru tajam "dibenarkan dan masuk akal", karena petugas yang menggunakannya merasa bahwa "nyawa mereka akan terancam" oleh massa yang hendak menyerang dengan tongkat dan tiang.
Ditanya mengapa peluru itu ditembakkan dari jarak dekat, Lo berkata, "Petugas saat itu tidak bisa memperkirakan jarak antara dia dan penyerang."
Tahun ini, Hong Kong telah dilanda empat bulan protes yang dipicu oleh usulan perubahan pada undang-undang ekstradisi.
Meskipun RUU telah dibatalkan, kerusuhan terus berlanjut, berkembang menjadi tuntutan untuk demokrasi dan hak pilih universal yang lebih besar.
Lima Tuntutan Massa Aksi Hong Kong pada HUT ke-70 RRC:
- Penarikan lengkap RUU ekstradisi kontroversial yang diusulkan oleh pemerintahan eksekutif Hong Kong
- Menarik penggunaan kata "kerusuhan" sehubungan dengan protes
- Pembebasan tanpa syarat dari para demonstran yang ditangkap dan dakwaan terhadap mereka dijatuhkan
- Penyelidikan independen tentang dugaan brutalitas polisi
- Implementasi hak pilih universal yang demokratis.