Sri Mulyani Minta Demo Kenaikan Iuran BPJS Tak Rusak Fasilitas Negara

Sejumlah kalangan masyarakat tengah demo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2019, 13:46 WIB
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan demonstran yang terdiri dari warga miskin kota, buruh dan mahasiswa menggeruduk kantor BPJS di Jalan AP Pettarani, Makassar, terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah pada Januari mendatang.

Tidak hanya di Makassar, masyarakat juga berbodong-bondong mendatangi istana negara dan kantor DPR, Jakarta, menyerukan hal yang sama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap masyarakat menyampaikan aspirasinya tanpa merusak fasilitas negara. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.

"Saya harap semuanya tetap diwadahi dalam proses ekspresi, aspirasi, politik yang baik, yang tidak anarkis, tidak merusak karena ini milik kita bersama. Apapun yang kita rusak, itu merusak diri sendiri," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (2/10).

Dia melanjutkan, perbedaan sikap dalam menanggapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah sesuatu yang dapat diterima. Dia pun berharap semua pihak menyampaikan aspirasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap semua elemen masyarakat, apapun pandangan dan perbedaannya, semuanya disampaikan dalam satu koridor yang tertib, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

"Indonesia adalah negara demokrasi yang sudah kita sepakati bersama dengan aturan-aturan yang sudah disepakati bersama. Dalam demokrasi ada perbedaan, oleh karena itu kita punya demokrasi, jadi kalau ada aspirasi dan perbedaan saya rasa itu adalah wajar," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harapan Sri Mulyani untuk DPR Baru

Menkeu Sri Mulyani memberi sambutan saat seremonial pembangunan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (2/4). Gedung Indonesia Financial Center diperuntukkan bagi OJK dan Kementerian Keuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

DPR BaruSri Mulyani mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan terkait pengesahan undang-undang baru yang diusulkan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Baru (DPR). Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu DPR membentuk alat kelengkapannya.

"Belum, kan baru kemarin. Mereka nanti masih akan membentuk alat kelengkapan pimpinannya dan baru nanti kita akan melakukan diskusi, masih terlalu dini, kami hormati prosesnya," tandasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya