Istana: Pelantikan Presiden Tetap 20 Oktober

Sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengusulkan pelantikan Jokowi-Ma'ruf dipercepat menjadi 19 Oktober 2019 ini.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Okt 2019, 13:29 WIB
Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah Presiden Jokowi meminta agar pelantikan presiden periode 2019-2024 dimajukan sehari menjadi 19 Oktober. 

"Tentunya presiden memahami tentang ketatanegaraan. Menyampaikan kan bukan dari Istana. Tapi yang mendengar-mendengar. Sehingga itu tidak ada," ujar Pramono di Sekretariat Kabinet Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Pramono memastikan, pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu, Minggu 20 Oktober 2019. Sejak 2004, pelantikan presiden-wapres pun dilakukan pada 20 Oktober.

"Tetap pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periodesasi DPR dan periodesasi itu sudah fix 5 tahunan. Enggak boleh maju sehari, enggak boleh mundur sehari. Jadi (pelantikan Presiden) akan berlangsung 20 Oktober sesuai jadwal KPU," jelas Pramono.

Sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Presiden Joko Widodo mengusulkan pelantikan yang seharusnya dilakukan 20 Oktober, dipercepat menjadi 19 Oktober 2019 ini.

"Pak Jokowi mengusulkan pelantikan maju satu hari," ujar Budi, Sabtu 28 September 2019.

Dia menuturkan, itu disampaikan langsung oleh Jokowi saat bertemu relawan di Istana, Jumat 27 September 2019.

"(Disampaikan) Pak Jokowi, kemarin," ungkap Budi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya