Liputan6.com, Jakarta - Nama Hillary Brigitta Lasut melejit setelah pemimpin pelantikan anggota DPR periode 2019-2024. Brigitta merupakan anggota legislatif termuda pada periode ini, yakni 23 tahun.
Brigitta lahir di Manado, pada 22 Mei 1996. Kendati masih tergolong muda, Brigitta tak asing dengan dunia politik. Ia merupakan putri dari Bupati Kepulauan Talaud terpilih periode 2019-2024, Elly Engelbert Lasut.
Advertisement
Ayah Brigitta juga sempat menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2012. Ibunda Hillary, Telly Tjanggulung, adalah Bupati Minahasa Tenggara pada 2008--2013.
Menjadi anggota DPR mengharuskan Brigitta menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hillary Brigitta Lasut pun melaporkan hartanya pada 28 Mei 2019 ke KPK. Penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan salah satu syarat anggota DPR periode 2019-2024 dapat dilantik.
Dalam laman tersebut Brigitta tercatat memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Brigitta tercatat memiliki dua bidang tanah di Jakarta Barat dan Minahasa dengan nilai Rp 19,5 miliar.
Sedangkan harta bergerak, Brigitta tercatat hanya memiliki mobil Datsun senilai Rp 80 juta. Surat berharga yang dia miliki senilai Rp 495 juta. Harta lainnya yang dimilikinya senilai Rp 253 juta.
Brigitta tercatat memiliki harta senilai Rp 20.328.000.000. Namun rupanya Brigitta juga tercatat memiliki utang senilai Rp 11.197.000.000. Jadi total harta miliki Brigitta sesuai dengan elhkpn.kpk.go.id sebesar Rp 9.131.000.000.
Ini kali pertama Hillary Brigitta Lasut menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara. Brigitt berhasil meraih sebanyak 70.345 suara pada Pemilu 2019.
Jadi Ketua OSIS
Saat SMA, Brigitta pernah menjabat sebagai Ketua OSIS. Setelah lulus SMA, Hillary memutuskan untuk mengambil studi S1 Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH). Kemudian, ia melanjutkan studi S2 di Washington University.
Di periodenya sebagai wakil rakyat, Brigitta berharap dapat menempati posisi sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Advertisement