Tampak Segar Bugar, Nunung Srimulat Ungkap Aktivitasnya di RSKO

Nunung Srimulat, dan suami, menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 02 Okt 2019, 14:26 WIB
Nunung Srimulat, dan suami, menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah ditahan selama lebih dari sebulan di Polda Metro Jaya, Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang persidangan, komedian bertubuh subur ini mengungkap aktivitasnya selama menjalani pengobatan di RSKO.

"Olahraga, salat, bobo siang, he he," kata Nunung Srimulat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Memang dalam kesempatan tersebut, Nunung Srimulat tampak segar bugar. Ia juga tak henti hentinya melempar senyuman kepada awak media.

 


Sidang Perdana

Pelawak Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran menuju ruang tahanan sebelum menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan July Jan Sambiran akan mendengar pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasus narkoba Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) siang. Sidang perdana beragendakan dakwaan.

 


Minta Doa

Pelawak Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat dibantu suaminya, July Jan Sambiran turun dari mobil tahanan setibanya untuk sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan July Jan Sambiran akan mendengar pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Didampingi oleh petugas, Nunung tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenakan kemeja berwarna putih. Ia menyatakan siap menjalani sidang.

"Siap, doain ya," ungkap anggota Srimulat ini sembari berjalan ke ruang tunggu persidangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya