Liputan6.com, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Sidang itu sempat diwarnai interupsi soal pengesahan jadwal sidang pemilihan pimpinan MPR meskipun DPD belum mengirimkan nama calon wakil ketua untuk di MPR.
Interupsi datang dari berbagai fraksi, namun pada akhir jadwal bisa disekapati. Pada akhirnya persiapan pemilihan MPR akan dilakukan Kamis, 3 oktober 2019.
Advertisement
"Kemudian pada esok, Kamis tanggal 3 Oktober 2019, agenda acara adalah rapat gabungan pimpinan sementara MPR dengan pimpinan fraksi-fraksi dengan kelompok DPD untuk membahas persiapan pemilihan pimpinan MPR," kata Abdul Wahab Dalimunthe.
Selain itu juga akan dibahas batas waktu dan mekanisme pengusulan nama bakal calon pimpinan MPR. Serta sidang dengan agenda penyampaian pimpinan MPR dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD.
"Batas waktu dan mekanisme pengusulan nama bakal calon pimpinan MPR dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD, musyawarah untuk menetapkan ketua dan Wakil Ketua MPR, Dna sidang paripurna MPR dengan agenda penyampaian bakal calon pimpinan mpr dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sahkan Pembentukan Fraksi
Sebelumnya, MPR menggelar Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019. Sidang itu digelar untuk mengesahkan jadwal acara sidang dan pembentukan fraksi-fraksi di MPR.
Sidang itu dipimpin oleh pimpinan MPR sementara Hillary Brigitta Lasut dan Abdul Wahab Dalimunthe. Seharusnya sidang dipimpin oleh Hillary dan Sabam Sirait, namun Sabam berhalangan hadir karena masalah kesehatan sehingga digantikan oleh Abdul Wahab.
Sidang itu juga diwarnai oleh interupsi soal pengesahan jadwal sidang pemilihan pimpinan MPR. Mereka ingin jadwal sidang disahkan terlebih dahulu meski DPD belum menyerahkan nama calon wakil ketua MPR dan nama perwakilan DPD di MPR.
"Saya konkret. Satu sahkan jadwal kita. Dua sahkan pimpin MPR besok kalau DPD ruang demokrasinya belum selesai tinggal kirim surat ke sekjen, minta ditunda," kata Anggota Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy.
Advertisement