KPK Tunggu Putusan Final soal Penerbitan Perppu

Febri menyatakan, fokus lembaganya saat ini adalah pada pelaksanaan tugas setelah pengesahan revisi UU KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Okt 2019, 03:03 WIB
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah (tengah) bersama Kolisi Masyarakat Sipil untuk Capim KPK memberi keterangan usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Mereka mendesak Pansel Capim KPK memilih yang bersih dan berintegritas. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu putusan final terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menunggu putusan finalnya saja karena ada yang jauh lebih penting yang dilakukan KPK saat ini, yaitu memastikan pelaksanaan tugas KPK tetap berjalan seperti pemberantasan korupsi, penindakan, dan pencegahan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019, seperti dilansir Antara.

Soal perdebatan terkait penerbitan perppu itu, kata dia, KPK menyatakan kuncinya ada pada Presiden.

"Perdebatan penerbitan perppu kami serahkan ke Presiden. Saya kira itu kuncinya di Presiden," ujar Febri lagi.

Ia menyatakan, fokus lembaganya saat ini adalah pada pelaksanaan tugas setelah pengesahan revisi UU KPK.

"Karena itu penanganan perkara tetap kami lakukan. Ini sebagai bentuk komitmen KPK pada publik yang berharap KPK bisa lakukan pemberantasan korupsi. Jadi, fokus kami adalah pelaksanaan tugas," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jokowi Pertimbangkan Perppu

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Ratas bertema 'Perbaikan Ekosistem Investasi' ini dilakukan Jokowi beserta para menteri guna merumuskan kebijakan konkret. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan Perppu KPK. Hal ini diputuskan usai Jokowi mendengar masukan dari sejumlah tokoh yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada para sejumlah toloh senior. Dia berjanji kajian soal Perppu akan dilakukan secepat-cepatnya.

"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ucap Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa kebebasan berpendapat masyarakat harus dijaga dan dipertahankan.

"Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia. Bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan," ujar Jokowi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya