Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)