FOTO: Sidang Lanjutan Kivlan Zen Ditunda

Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa.

oleh Johan Fatzry diperbarui 03 Okt 2019, 15:17 WIB
Sidang Lanjutan Kivlan Zein Ditunda
Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa.
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Kivlan Zen usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis menunda sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi karena alasan kesehatan dan legalitas kuasa hukum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya