Artis Komedi Rifat Umar Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba

Rifat Umar ditangkap karena kepemilikan ganja.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 03 Okt 2019, 18:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan terkait pelimpahan berkas kasus hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya kembali menangkap kalangan artis yang terlibat kasus narkotika. Kali ini menimpa artis komedi bernama Rifat Umar. Rifat ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ganja.

"Ya benar (Rifat Umar sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, seperti dikutip dari PMJ News, Kamis (3/10/2019).

Kombes Argo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mendalami kasus tersebut.

"Sedang dilakukan diperiksa,” ujar Kombes Argo.

Rifat Umar diketahui ditangkap di kamar kosnya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Rabu (2/10/2019) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya