Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hokum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Jaksa juga mendakwa Habil sebagai penyandang dana pembelian empat pucuk senjata api dan peluru ilegal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hokum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hokum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Jaksa juga mendakwa Habil sebagai penyandang dana pembelian empat pucuk senjata api dan peluru ilegal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hokum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)