FOTO: Dugaan Kepemilikan Senjata Api Illegal, Habil Marati Jalani Sidang Eksepsi

Sidang Habil Marati beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hokum terdakwa

oleh Arny Christika Putri diperbarui 03 Okt 2019, 18:11 WIB
Habil Marati
Sidang Habil Marati beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hokum terdakwa
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hokum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Jaksa juga mendakwa Habil sebagai penyandang dana pembelian empat pucuk senjata api dan peluru ilegal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hokum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hokum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Jaksa juga mendakwa Habil sebagai penyandang dana pembelian empat pucuk senjata api dan peluru ilegal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hokum terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya