Liputan6.com, Surabaya - Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap 17 orang tersangka kasus kejahatan jalanan pada Operasi Sikat Semeru 2019, selama 12 hari terakhir.
17 tersangka yang diamankan yaitu, IR (19), MN (43), K (56), AK (30), Z (32), NF (42), MM (43), J (36), M (21), SR (36), M (21), MH (33), MNT (40), AM (58), AW (37), NH (42), MFD (39) dan J (47).
"Dalam penangkapan ini, barang bukti yang diamankan adalah 11 unit kendaraan bermotor roda 4, dan 3 kendaraan roda 2," tutur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M. Sinambela, Kamis (3/10/2019).
Dia mengatakan, para tersangka ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim). Antara lain, Lumajang, Pasuruan, Trenggalek, Mojokerto, Jember dan Bali. "Dari 17 tersangka itu salah satunya adalah kejahatan dengan modus gendam," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Dia menuturkan, kasus paling mendominasi adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak delapan kasus, dan curanmor enam kasus. "Wilayah yang paling rawan adalah Lumajang, Jember dan Banyuwangi," ucapnya.
Dia menambahkan, beberapa tersangka di antaranya adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah dicari sebelumnya. Sedangkan beberapa di antaranya memiliki modus baru kasus kejahatan curanmor.
Kemudian ada modus curanmor dengan menggunakan Global Positioning System (GPS). Mobil yang disewa, dipasang GPS kemudian dipantau pelaku.
"Sedangkan, DPO yang sampai saat ini masih dicari adalah 4 komplotan pelaku pembunuhan korban Pasuruan, di mana saat ini masih tiga tersangka yang berhasil ditangkap," ujar dia.
*** Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polda Jatim Kembalikan 152 Kendaraan Hasil Curian
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengembalikan sebanyak 152 kendaraan hasil kejahatan pada gelaran "Gebyar Expo Barang Bukti" yang berlangsung dari 24-29 September 2019.
"Selama lima hari 152 BB ditemukan di sini diambil langsung masyarakat ada roda dua, roda empat dan roda enam. Dengan pengunjung mencapai 6.333 orang," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat penutupan acara tersebut di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Minggu, 29 September 2019.
Luki menyatakan, pihaknya telah menyediakan aplikasi daring untuk memfasilitasi masyarakat mengambil barang bukti kendaraan. Pasalnya hingga penutupan Gebyar Expo Barang Bukti, masih banyak kendaraan yang belum ditemukan pemiliknya, dilansir dari Antara.
"Kami terus melakukan kegiatan ini. Kita benahi sistemnya. Gunakan online data dari Polres. (Disediakan) data BB, nomor mesin dan rangka," kata Luki.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, dengan layanan daring diharapkan barang bukti yang sudah lama hilang segera ditemukan pemiliknya.
Advertisement
Selanjutnya
Pihaknya pun ingin lebih optimal melayani masyarakat. Sebab, antusias pengambilan barang bukti ini bukan hanya dari masyarakat Jatim tapi ada juga Jawa Tengah.
"Dibuka secara daring masyarakat bisa lihat. Ini dalam rangka pelayanan masyarakat lebih baik lagi. Bukan cuma Jatim, Jateng juga ada (pengunjung Gebyar Expo 2019)," ungkap Luki.
Terkait aplikasi, lanjut Luki, pihaknya segera menyediakan untuk android terlebih dahulu. Nantinya, aplikasi itu bisa diunduh di Google Playstore.
Saat ini timnya masih membenahi database barang bukti kendaraan bermotor. Berdasarkan data yang masuk ada enam ribu lebih barang bukti.
"Database enam ribu sekian. Tiga ribu sudah ditemukan pemiliknya. Kita belum buka online, kita benahi sistemnya. Teknisnya kita akan buka. Melalui android bisa. Kita akan transparan," jelas Luki.
Selain itu, ke depan Polda Jatim akan menggelar kegiatan Gebyar Expo lagi. Rencananya kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkala. Menurut dia, pergelaran ini penting karena masih marak curanmor di Jatim.
"Akan lakukan secara berkala (expo). Ini penting, maraknya pelaku kejahatan curanmor, penipuan, penggelapan," ujar Luki.