Cara Isuzu Menekan Penerapan Truk ODOL

Truk Over Load Over Dimension (ODOL) masih menjadi permasalahan yang belum tertuntaskan hingga saat ini. Padahal, sudah banyak korban berjatuhan serta kerugian materiil

oleh Septian Pamungkas diperbarui 04 Okt 2019, 07:02 WIB
PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) meluncurkan truk ringan Elf NMR 71 di Isuzu Karawang Plant,

Liputan6.com, Jakarta - Truk Over Load Over Dimension (ODOL) masih menjadi permasalahan yang belum tertuntaskan hingga saat ini. Padahal, sudah banyak korban berjatuhan serta kerugian materiil akibat angkutan yang tidak sesuai aturan tersebut.

Presiden Direktur PT. Isuzu Astra Motor Indonesia Ernando Demily menuturkan, kebanyakan pelaku bisnis nekat melakukan ODOL pada armadanya semata-mata untuk meningkatkan produktivitas. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan diskusi dengan konsumen.

"Mayoritas tujuan akhirnya adalah produktivitas. Untuk mencapai ini mereka melakukan berbagai cara salah satunya over dimension over load," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Road to Zero, ODOL Trucks On the roads' yang di gelar Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta, Kamis (3/10).

Menurut Ernando, produktivitas di sini berarti juga sebagai kompetisi. "Jadi salah satunya kompetisi antara transporter yang menggunakan tahun pembuatannya baru dengan transporter-transporter yang armadanya berusia kira-kira sudah 20 tahun,"

"Transporter dengan usia tua, rata-rata deprisiasi kendaraan dan angsuran ke leasing sudah selesai sedangkan pengguna truk baru masih harus mengupayakan pembayaran deprisiasi, dan juga leasing," bebernya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.


Pembatasan Usia Kendaraan

Dirinya pun menilai, pembatasan usia kendaraan bisa menjadi solusi pemberantasan truk ODOL di jalanan.

"Jadi menurut saya, untuk mengatasi masalah ini perlu dilihat secara holistik dan salah satu unsurnya adalah pembatasan usia kendaraan," katanya.

Di sisi lain, Isuzu mengklaim telah menerapkan sistem yang membuat para konsumen mereka tidak bisa menerapkan truk ODOL. Di antaranya adalah sertifikasi perusahaan karoseri rekanan plus sanksi hilangnya garansi.

"Kami menaruh Electronic Control Unit (ECU) di truk sebagai bentuk pengawasan apakah dalam penggunaan sehari-sehari Gross Vehicle Weight (GVW) atau enggak, over load enggak. Saat terjadi klaim garansi, kami cek dulu. Kalau dari ECU menunjukkan penggunaannya tidak sesuai dengan yg direkomendasikan, maka garansi gugur," tutup Ernando.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya