Dulu Orang dengan Gangguan Jiwa di Desa Gitik Banyuwangi Dipasung

Dulu, kasus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Gitik Banyuwangi pernah ada yang dipasung.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 04 Okt 2019, 20:00 WIB
Orang dengan gangguan jiwa di Desa Gitik Banyuwangi pernah dipasung. (iStock)

Liputan6.com, Banyuwangi Di Desa Gitik, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus mengalami pemasungan. Mereka dipasung oleh pihak keluarga karena dianggap mengancam jiwa. Takut mengamuk dan mengganggu orang lain, begitu alasannya.

Kepala Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Gitik, Eko Budi Cahyono menerangkan, praktik pemasungan orang gangguan jiwa di desa ini terjadi sebelum tahun 2017. ODGJ yang dipasung pun sudah bertahun-tahun lamanya. Tak ayal, mereka menghabiskan waktu dengan terkurung di rumah.

"Kami punya kasus ODGJ yang dipasung sebelum tahun 2017. Temuan kasusnya ada 7 ODGJ yang dipasung. Sekarang ya sudah lepas (bebas) semua," tutur Eko saat dikunjungi di Desa Gitik, ditulis Jumat (4/10/2019).

Pemasungan ODGJ ada yang kakinya dirantai, dikurung di dalam rumah, dan tidak boleh keluar rumah. Ketujuh ODGJ di atas termasuk mengalami skizofrenia, gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang. Pada tahap ini penderita mengalami halusinasi, delusi, perubahan perilaku, dan kekacauan berpikir.

"Mereka makan saja, makanannya dilempar. Buang air besar dan kecil juga di tempat," ujar Eko dengan raut wajah sedih. Ia sambil mengenang penderita gangguan jiwa yang pernah dipasung di desanya.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Pelepasan ODGJ yang Dipasung

Kepala Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Gitik, Eko Budi Cahyono menerangkan, kasus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di desanya saat ditemui Senin (30/9/2019). (Dok Humas Kementerian Kesehatan RI)

Pelepasan penderita gangguan jiwa yang dipasung bermula pada tahun 2017. Pada waktu itu, Puskesmas Gitik melakukan terobosan program 'Teropong Jiwa' (Terapi Okupasi dan Pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Program tersebut dikhususkan untuk para ODGJ mendapatkan pemulihan yang tepat. ODGJ yang dipasung akhirnya berhasil ditemukan dan didata. Akhirnya, mereka dilepaskan.

"Saat pelepasan (ODGJ) itu, kami melibatkan seluruh babinsa (Bintara Pembina Desa) dan kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Kami sosialisasikan soal pengobatan dan perawatan ODGJ kepada pihak keluarga. Mereka lama-lama mengerti. Buktinya, di desa kami sekarang sudah tidak ada lagi ODGJ yang dipasung," Eko menerangkan.

Dari laporan yang masuk, ada beberapa keluarga yang sudah berupaya mencari kesembuhan bagi anggota keluarganya yang ODGJ. Bahkan mereka datang ke dukun santet.

"Meski begitu, ujung-ujungnya ya anggota keluarga yang ODGJ diobati ke puskesmas. Dan sembuh dengan pengobatan medis," lanjut Eko.


Sembuh Total dan Bekerja

ODGJ sudah bekerja. (iStockphoto)

Eko menuturkan, dari 7 ODGJ yang pernah dipasung tersebut kini sudah diterima kembali ke lingkungan sosial. Berkat terapi lewat program Teropong Jiwa, mereka sembuh total. Mereka mampu bekerja layaknya orang normal lainnya.

"Ada yang sudah bekerja di perkebunan, pertanian, pabrik kue khas Banyuwangi, dan toko bangunan. Empat penyintas ODGJ juga ada yang bekerja di laur negeri, seperti Malaysia dan Arab Saudi. Semuanya sembuh total. Tapi ya tetap saya ingatkan. Paling saya nge-WhatsApp, 'Balik ke kampung ya buat ambil obat," tuturnya.

Cara itu memantau kondisi kesehatan penyintas ODGJ agar tetap stabil. Mereka pun harus dihindari dari pemicu stres.

Sejak tahun 2017, Desa Gitik bebas pasung. Tidak ada lagi kasus ODGJ yang dipasung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya