Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Rifat Umar harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Bukan saja terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja, ia juga kedapatan memiliki barang haram tersebut.
Saat dicokok pada 4 Oktober 2019 kemarin, polisi menemukan barang bukti narkoba dari kamar kos Rifat Umar di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada narkoba jenis ganja seberat 89,83 gram kepunyaan Rifat Umar.
Baca Juga
Advertisement
Rifat Umar kemudian digiring ke kantor polisi bersama dengan dua rekannya, Rizki Ramadhan (RR) dan Tessa Nur Aliyah, yang belakangan diketahui sebagai kekasih Rifat Umar.
Polisi juga telah menetapkan status ketiganya. Rifat Umar dan Tessa Nur Aliyah terbukti sebagai pemakai narkoba. Sedangkan Rizki Ramadhan terbukti sebagai pemakai dan pengedar.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Kekasih Positif Ganja
"Dari hasil pendalaman, bahwa tersangka RU dan RR kita tes urine, itu positif ganja dan positif Amphetamin. Sedangkan untuk perempuan yang ada di kamar RU, dia positif (narkoba)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pula jika status kekasih Rifat Umar hanya pengguna narkoba karena tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penangkapan.
"Dan tidak ada barang (ganja) padanya. Dan itu pemakaian yang sudah lama, makanya direhabilitasi," Kombes Pol Argo Yuwono, menambahkan.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)
Advertisement