Liputan6.com, Jakarta - Mengawali pekan ini, Operasi Sikat Semeru 2019 di wilayah setempat mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan. Salah satunya di Mojokerto, Jawa Timur.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Mojokerto, Jawa Timur mengamankan sebanyak 37 orang pelaku kejahatan dari 41 kasus tindak kejahatan selama pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2019.
Advertisement
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno menuturkan, operasi Sikat Semeru digelar 12 hari.Pada operasi tersebut mengambil poin utama 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan juga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Kami tidak akan berhenti untuk memberantas tindak kejahatan curat, curas, dan curanmor di Kabupaten Mojokerto,” tutur dia dilansir Antara, Selasa, 1 Oktober 2019.
Selain itu, polisi juga menangkap sepasang kekasih di Surabaya, Jawa Timur yang mencuri hp di sebuah restoran. Kedua pelaku tersebut tak menyadari jika aksi pencurian terekam cctv.
Sementara itu, seorang pemuda di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diringkus polisi karena menganiaya perempuan paruh baya yang tengah mencari rumput. Anggota Buru Sergap Polres Probolinggo mengamankan pelaku BD (35), warga Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Ingin tahu berita kriminal yang terjadi pada pekan ini? Berikut sejumlah berita kriminal pada pekan ini yang dirangkum, Sabtu (5/10/2019):
1.Kasus Pencurian Toko dan Gudang Mendominasi di Mojokerto
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Mojokerto, Jawa Timur menangkap sebanyak 37 orang pelaku kejahatan dari 41 kasus tindak kejahatan selama pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2019 di wilayah hukum setempat.
Kapolres Mojokerto AKBP, Setyo Koes Heriyatno mengatakan, operasi Sikat Semeru digelar 12 hari dan mengambil poin utama 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan juga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Kami tidak akan berhenti untuk memberantas tindak kejahatan curat, curas dan curanmor di Kabupaten Mojokerto," ujar dia dilansir Antara, Selasa, 1 Oktober 2019.
Berita selengkapnya baca di sini
*** Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Sepasang Kekasih Nekat Curi HP
2.Perampok Berkedok Petugas PDAM Dihakimi Massa di Pasuruan
Dalam video amatir berdurasi setengah menit ini, sejumlah polisi berpakaian preman sedang mengevakuasi seorang lelaki yang gagal merampok di kantor Koperasi Simpan Pinjam, di Perumahan Pesona Candi, Kecamatan Bugul Kidul, Pasuruan, pada Jumat 27 September 2019.
Beberapa orang warga yang masih tersulut emosi terus memburu perampok, dan berusaha menghajar serta menendang. Sebelumnya, lelaki ini datang ke kantor koperasi, berpura-pura sebagai pegawai PDAM, berikut tayangannya pada Liputan6, Sabtu, 28 September 2019.
"Waktu itu langsung masuk ke kantor dan ditemui oleh salah seorang pegawainya yang perempuan, minta diantar untuk mengontrol PDAM, namun setelah di dalam, pegawai perempuan tersebut dibekap mulut dan diancam dengan celurit yang sudah direncanakan pelaku," ujar Iptu. Wilang Langsung, Kanit Reskrim Polsek Bugul Kidul.
Berita selengkapnya baca di sini
3.Tergiur Harga Mahal, Sepasang Kekasih Nekat Ambil HP di Surabaya
Tergoda dengan ponsel mahal yang tertinggal milik seorang pengunjung sebuah resto, sepasang kekasih di Surabaya justru tergerak untuk mencuri. Kedua pelaku tak menyadari, jika aksinya tersebut terekam CCTV. Dari laporan korban di Polsek Wonokromo dan hasil rekam CCTV milik resto, polisi akhirnya meringkus sepasang kekasih tersebut.
Inilah detik-detik saat pasangan kekasih, DP (23), warga Mojorejo, Kota Bojonegoro, dan SA (22), warga Jalan Wonorejo Surabaya, mengambil sebuah ponsel milik pengunjung sebuah resto, yang tertinggal di kursi.
Dalam rekaman CCTV terlihat tersangka DP bukannya berupaya mengembalikan, namun pelaku justru mencari kesempatan untuk mengambilnya. Aksi jahat pelaku mengambil ponsel orang lain, malah dibantu kekasihnya tersangka SA. Usai membayar semua pesanannya, kedua tersangka dengan cepat meninggalkan resto, demikian seperti diberitakan Liputan6, Jumat, 27 September 2019.
Advertisement
Polda Jatim Bekuk 17 Pelaku Kejahatan
4.Polda Jatim Bekuk 17 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 12 Hari
Dalam Operasi Sikat Semeru 2019 yang berlangsung 16-27 September 2019, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap sebanyak 17 orang tersangka kasus kejahatan jalanan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, 17 tersangka yang diringkus tersebut berasal dari sejumlah dari di Jatim dan luar provinsi.
"Tersangka berasal dari berbagai daerah, seperti Lumajang, Pasuruan, Trenggalek, Mojokerto, Jember dan Bali. Dari 17 tersangka itu, salah satunya adalah pelaku kejahatan dengan modus gendam," kata Leo, sapaannya, dilansir dari Antara, Kamis, 3 Oktober 2019.
Berita selengkapnya baca di sini
5.Pria Tanpa Identitas Tewas di Tepi Jalan Raya Jombang
Warga Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu siang, digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat pemuda tanpa identitas, yang tewas berlumuran darah di pinggir jalan.
Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan sejumlah barang bukti, yang mengarah kuat pada kasus pembunuhan.
Sejumlah warga di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Desa Jombatan Kelurahan Jombang, geger dan berkerumun melihat mayat seorang pemuda tanpa identitas yang diduga korban pembunuhan. Lantaran korban ditemukan dengan kondisi bersimbah darah di pinggir jalan, serta keterangan sejumlah saksi.
Berita selengkapnya baca di sini
6.Pengaruh Alkohol, Pemuda Aniaya Tetangga di Area Sawah Probolinggo
Seorang pemuda di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diringkus polisi karena menganiaya perempuan paruh baya yang tengah mencari rumput. Penganiayaan dilakukan tersangka, karena korban menolak diajak berhubungan badan di area persawahan.
BD (35) warga Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, digelandang anggota Buru Sergap Polres Probolinggo. Pemuda lajang ini, dilaporkan telah menganiaya Asiati, wanita berusia 55 tahun yang masih tetangganya sendiri.
Petugas Tangkap Pengedar Sabu
7.Petugas Tangkap Pengedar Sabu 4 Kg Jaringan Lapas di Madiun
Dua wanita kurir sabu 4 kg, yang berasal dari China, dituntut 20 tahun penjara, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Madiun. Mendengar tuntutan itu, dua terdakwa kaget dan terus menangis.
Sementara di Surabaya, polisi kembali meringkus dua pengedar sabu, yang berasal dari jaringan narkoba di Pulau Madura. Berikut videonya pada Liputan6, Kamis, 3 Oktober 2019.
Siti Artiya Sari (38), asal Palangkaraya, dan Natasha (23), asal Surabaya, langsung shock dan menangis di ruang tahanan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Mereka terus saling peluk, seakan menyesali apa yang sudah mereka perbuat.
Berita selengkapnya baca di sini
8.Pelaku Peremas Payudara di Surabaya Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Seorang kuli bangunan berinisial I (20) warga Jalan Medokan, Semampir, Surabaya, meremas payudara seorang mahasiswi di kawasan Perumahan Kertajaya Indah Regency, Surabaya.
"Kejadiannya pada hari Rabu, 25 September kemarin, pada malam sampai dengan tengah malam hari, atau sekitar pukul tujuh malam," tutur Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat (4/10/2019).
Dari pengakuan tersangka dan korban, saat itu korban hendak mencari makan. Tersangka kemudian mengikuti dari belakang. Ia mengaku hendak berkenalan dan meminta nomor telepon. Namun, karena mahasiswi itu merasa tidak kenal, ia cuek.
Berita selengkapnya baca di sini
Advertisement