Kapolda Papua Tegaskan Kerusuhan di Wamena Tak Terkait SARA

Kepolisian siap membantu pengungsi yang saat ini berada di berbagai penampungan di kabupaten dan kota Jayapura bila ingin kembali ke Wamena.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2019, 06:51 WIB
Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw. (Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menegaskan, kerusuhan di Wamena bukan terkait kasus suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA), melainkan kasus insidental yang dilakukan kelompok masyarakat.

Untuk itu pihaknya sudah menyampaikan dan mengimbau warga yang berada di pengungsian agar kembali ke Wamena, Papua dan mulai menata kembali kehidupan seperti sedia kala.

“Kami ada dan akan selalu mengamankan masyarakat dari berbagai gangguan yang terjadi,” tegas Paulus di Jayapura, Sabtu 5 September 2019.

Dia mengatakan, aparat keamanan siap membantu bila ada pengungsi yang saat ini berada di berbagai penampungan di kabupaten dan kota Jayapura ingin kembali ke Wamena.

Dilansir Antara, saat ini Karoops dan Dansat Brimob Polda Papua sudah berada di Wamena untuk melakukan ploting penempatan pasukan yang bertugas di kawasan itu. Paulus meminta warga agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks yang disampaikan kelompok tertentu.

"Bila ada berita-berita yang meresahkan jangan langsung percaya," harap Kapolda Papua.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Wamena Berangsur Pulih

Paulus Waterpauw yang pernah menjabat kapolda di tiga provinsi yakni Papua Barat, Papua, dan Sumatera Utara itu mengatakan, saat ini kondisi di Wamena mulai kondusif dan aktivitas masyarakat mulai pulih.

"Secara perlahan perekonomian di Wamena mulai berangsur normal dan masyarakat mulai membersihkan puing-puing bekas kebakaran,” katanya.

Kerusuhan di Wamena, Senin 23 September 2019 menewaskan 32 orang, 72 orang lainnya luka-luka, serta ratusan rumah, ruko dan kantor pemerintah dibakar dan dirusak pendemo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya