Kualitas Udara di Pekanbaru Saat Ini

Kabut di Pekanbaru yang terlihat pada pagi hari merupakan kabut biasa yang mengandung air.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2019, 14:00 WIB
Pengendara motor menembus kabut asap pekat yang menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (10/9/2019). Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut menurunkan jarak pandang dan kualitas udara turun ke status tidak sehat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kualitas udara di Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi selama beberapa hari terakhir berada di level baik hingga sedang usai dilanda bencana asap beberapa pekan lalu.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mencatat indeks standar pencemar udara menunjukkan angka 67 pada Partikulat meter (PM10) pada Minggu, 6 Oktober 2019 pukul 04.00 WIB.

Hal itu menunjukkan kualitas udara pada tingkat sedang. Sehari sebelumnya kualitas udara justru terlihat membaik dengan PM10 di angka 40. Dan pada Minggu pagi ini, udara juga terlihat berawan dan langit cerah.

Sementara titik panas atau hotspot yang menunjukkan titik api sesuai satelit Terra/Aqua sudah tidak terlihat lagi. Meski demikian, laporan kebakaran lahan juga masih ada meski hanya sebagian kecil.

Sementara itu, kabut di Pekanbaru yang terlihat pada pagi hari merupakan kabut biasa yang mengandung air. Kabut itu akan hilang dengan sendirinya seiring tiupan angin dan meningginya Sang Surya.

Bencana kabut asap yang terjadi sejak awal Agustus 2019 telah menimbulkan banyak dampak di berbagai sektor. Bahkan udara masuk dalam kategori berbahaya karena angka PM10 mencapai lebih dari 450.

Kondisi mulai membaik pada akhir September 2019 seiring mulainya turun hujan. Libur sekolah sudah dicabut, penerbangan sudah mulai normal, dan langit sudah mulai membiru.

"Alhamdulillah, semoga ini berlangsung selamanya," kata Tri, warga Pekanbaru dilansir Antara.

Ia berharap aparat menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan karena dampaknya dirasakan masyarakat luas, terutama di bidang kesehatan.

Kepala Polda Riau Irjen Pol Agung Setya juga mengaku akan melanjutkan proses penegakkan hukum terhadap para pembakar hutan dan lahan sesuai instruksi Kapolri.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya