Enam Polisi Pembawa Senjata Api saat Demo di Kendari Segera Sidang Disiplin

Enam polisi yang ditugaskan mengamankan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra, terbukti membawa senjata api.

oleh Nanda Perdana PutraIka Defianti diperbarui 06 Okt 2019, 12:54 WIB
Mahasiswa berlarian saat polisi menembakkan gas air mata dalam demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Polisi menghalau mahasiswa yang berusaha masuk ke area Gedung DPR. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Golden Hart memastikan, pihaknya segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap enam petugas yang kedapatan membawa senjata api saat mengamankan demontrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra.

"Segera diajukan ke sidang disiplin," tutur Harry saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

Sejauh ini, lanjutnya, penyidik masih melakukan pemberkasan terhadap para anggota berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E itu.

Sebelumnya, Tim Investigasi Polri memastikan enam polisi yang ditugaskan mengamankan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra, terbukti membawa senjata api.

Demo yang terjadi Kamis 26 September lalu berujung ricuh. Dua mahasiswa meninggal akibat tertembak, sedangkan satu warga menjadi korban peluru nyasar.

"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019), dikutip dari Antara.

Menurut dia, polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.

"Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan oleh kapolri untuk tidak bawa senjata," ujarnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tiga Buah Selongsong Peluru

Tim Mabes Polri menelusuri penembak mendiang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa.

Hendro mengatakan, dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9/2019).

Seperti diketahui Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan Gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan otopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya