Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei yang menyebut bahwa masyarakat mendukung demonstrasi menentang revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan para mahasiswa.
Dalam survei tersebut, 60,7 persen masyarakat mendukung gerakan mahasiswa tersebut. Angka tersebut diambil dari 59,7 persen responden yang mengetahui demonstrasi mahasiswa.
Direktur Eksekutif (LSI) Djayadi Hanan mengungkap, survei menunjukkan bahwa mayoritas publik mendukung aksi mahasiswa.
"Hanya 5,9 persen yang menetang demo memprotes UU KPK," ujar Djayadi dalam rilis survei di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Djayadi, hal tersebut jelas menunjukkan sikap dan dukungan publik terhadap gerakan mahasiswa.
"Mayoritas publik yang tahu demo mahasiswa menentang UU KPK, mendukung mahasiswa yang memprotes. Sikap publik bersama mahasiswa yang menentang revisi UU KPK," ucap Djayadi.
LSI melakukan survei melalui sambungan telepon pada 4 hingga 5 Oktober 2019. Survei tersebut melibatkan 1.010 responden yang dipilih secara stratified random sampling. Survei tersebut memiliki margin of error 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.