Daffa D'Academy 2 Ditangkap Polisi Terkait Sabu

Daffa D'Academy 2 tersandung masalah narkotika.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 06 Okt 2019, 16:19 WIB
Daffa D'Academy 2 narkoba (Sumber: Kapanlagi.com)

Liputan6.com, Jakarta - Daffa D'Academy 2 diciduk oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Ia dibekuk polisi pada Sabtu (5/10/2019) dini hari di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari tangan Daffa D'Academy 2, polisi mengamankan sejumlah alat bukti berupa sabu. Hal ini telah dibenarkan oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani.

"Barang buktinya 1 bungkus plastik sabu dengan berat bruto 0,73 gram," ucap AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (6/10/2019).

Selain narkoba jenis sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti bong atau alat isap. Polisi juga mengamankan satu buah ponsel.

Saat ini kepolisian Polda Metro Jaya masih terus memeriksa dan mendalami kasus narkoba penyanyi dangdut ini. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya